Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 15:33 WIB
Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi
Ilustrasi Emas Batangan. (pixabay.com)

Suara.com - Seorang pejabat pemerintah India digerebek biro antikorupsi setelah terpergok menulis menggunakan pena yang terbuat dari emas.

Menyadur Gulf News Selasa (30/11/2021), petugas Biro Antikorupsi Bihar telah mendaftarkan kasus aset yang tidak proporsional terhadap Rajesh Kumar Gupta.

Rajesh Kumar Gupta merupakan pejabat pengadaan tanah di distrik Rohtas, negara bagian Bihar, India.

Gupta dilaporkan ke pihak berwenang setelah biro antikorupsi menemukan aset yang tidak wajar atas namanya dan sejumlah keluarga.

Bertindak atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi, petugas menggerebek properti Gupta yang terletak di berbagai kota di negara bagian Bihar dan Jharkhand.

Pada saat penggerebekan, petugas menemukan uang tunai 2,17 juta rupee (Rp 414,2 juta), perhiasan emas senilai 6,2 juta rupee (Rp 1,1 miliar), lima emas batangan, 25 buku tabungan, enam kartu ATM, dua loker berisi akta tanah.

Namun, yang paling mengejutkan para petugas adalah ditemukannya sebuah pena yang terbuat dari emas. Nilai pena ini diperkirakan hingga 46.000 rupee (Rp 8,7 juta).

"Dia diduga menggunakan pena khusus ini untuk menulis sesuatu. Ini masuk dalam penyelidikan," kata seorang pejabat biro kewaspadaan negara.

Dokumen yang disita mengungkapkan bahwa Gupta memiliki enam rumah di berbagai wilayah Patna dan 39 bidang tanah di berbagai kota negara bagian Bihar dan Jharkhand.

Menurut keterangan dari petugas, Gupta tidak hanya membeli tanah atas namanya tetapi juga atas nama istri, anak, ibu dan juga saudara laki-lakinya.

Dikutip dari Times Of India, Gupta bergabung menjadi pejabat pemerintah pada 11 Januari 1996 dan mendapatkan gaji tahunan tidak lebih dari 9 juta rupee (Rp 1,7 miliar).

"Estimasi pendapatan Gupta dan anggota keluarganya adalah 1,7 miliar rupee (Rp 324 miliar)," kata seorang petugas.

Seorang petugas kewaspadaan senior mengatakan mereka belum menghitung nilai akta dari 39 properti yang dimiliki Gupta.

"Detail dari bank juga masih dihitung. Nilai aset yang tidak proporsional mungkin berlipat ganda setelah semua dokumen diteliti," jelas petugas kewaspadaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Sumsel | Selasa, 30 November 2021 | 14:48 WIB

Polres Karawang Luncurkan Program 'Surat Cinta Kapolres dan Lapor Pak Kapolres'

Polres Karawang Luncurkan Program 'Surat Cinta Kapolres dan Lapor Pak Kapolres'

Bekaci | Selasa, 30 November 2021 | 13:25 WIB

Ini Reaksi KPK, Usai Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara

Ini Reaksi KPK, Usai Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara

News | Selasa, 30 November 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB