Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 15:33 WIB
Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi
Ilustrasi Emas Batangan. (pixabay.com)

Suara.com - Seorang pejabat pemerintah India digerebek biro antikorupsi setelah terpergok menulis menggunakan pena yang terbuat dari emas.

Menyadur Gulf News Selasa (30/11/2021), petugas Biro Antikorupsi Bihar telah mendaftarkan kasus aset yang tidak proporsional terhadap Rajesh Kumar Gupta.

Rajesh Kumar Gupta merupakan pejabat pengadaan tanah di distrik Rohtas, negara bagian Bihar, India.

Gupta dilaporkan ke pihak berwenang setelah biro antikorupsi menemukan aset yang tidak wajar atas namanya dan sejumlah keluarga.

Bertindak atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi, petugas menggerebek properti Gupta yang terletak di berbagai kota di negara bagian Bihar dan Jharkhand.

Pada saat penggerebekan, petugas menemukan uang tunai 2,17 juta rupee (Rp 414,2 juta), perhiasan emas senilai 6,2 juta rupee (Rp 1,1 miliar), lima emas batangan, 25 buku tabungan, enam kartu ATM, dua loker berisi akta tanah.

Namun, yang paling mengejutkan para petugas adalah ditemukannya sebuah pena yang terbuat dari emas. Nilai pena ini diperkirakan hingga 46.000 rupee (Rp 8,7 juta).

"Dia diduga menggunakan pena khusus ini untuk menulis sesuatu. Ini masuk dalam penyelidikan," kata seorang pejabat biro kewaspadaan negara.

Dokumen yang disita mengungkapkan bahwa Gupta memiliki enam rumah di berbagai wilayah Patna dan 39 bidang tanah di berbagai kota negara bagian Bihar dan Jharkhand.

Menurut keterangan dari petugas, Gupta tidak hanya membeli tanah atas namanya tetapi juga atas nama istri, anak, ibu dan juga saudara laki-lakinya.

Dikutip dari Times Of India, Gupta bergabung menjadi pejabat pemerintah pada 11 Januari 1996 dan mendapatkan gaji tahunan tidak lebih dari 9 juta rupee (Rp 1,7 miliar).

"Estimasi pendapatan Gupta dan anggota keluarganya adalah 1,7 miliar rupee (Rp 324 miliar)," kata seorang petugas.

Seorang petugas kewaspadaan senior mengatakan mereka belum menghitung nilai akta dari 39 properti yang dimiliki Gupta.

"Detail dari bank juga masih dihitung. Nilai aset yang tidak proporsional mungkin berlipat ganda setelah semua dokumen diteliti," jelas petugas kewaspadaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Sumsel | Selasa, 30 November 2021 | 14:48 WIB

Polres Karawang Luncurkan Program 'Surat Cinta Kapolres dan Lapor Pak Kapolres'

Polres Karawang Luncurkan Program 'Surat Cinta Kapolres dan Lapor Pak Kapolres'

Bekaci | Selasa, 30 November 2021 | 13:25 WIB

Ini Reaksi KPK, Usai Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara

Ini Reaksi KPK, Usai Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara

News | Selasa, 30 November 2021 | 11:58 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB