Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 30 November 2021 | 15:33 WIB
Kepergok Pakai Pena Emas, Seorang Pejabat di India Langsung Digerebek Biro Antikorupsi
Ilustrasi Emas Batangan. (pixabay.com)

Suara.com - Seorang pejabat pemerintah India digerebek biro antikorupsi setelah terpergok menulis menggunakan pena yang terbuat dari emas.

Menyadur Gulf News Selasa (30/11/2021), petugas Biro Antikorupsi Bihar telah mendaftarkan kasus aset yang tidak proporsional terhadap Rajesh Kumar Gupta.

Rajesh Kumar Gupta merupakan pejabat pengadaan tanah di distrik Rohtas, negara bagian Bihar, India.

Gupta dilaporkan ke pihak berwenang setelah biro antikorupsi menemukan aset yang tidak wajar atas namanya dan sejumlah keluarga.

Bertindak atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi, petugas menggerebek properti Gupta yang terletak di berbagai kota di negara bagian Bihar dan Jharkhand.

Pada saat penggerebekan, petugas menemukan uang tunai 2,17 juta rupee (Rp 414,2 juta), perhiasan emas senilai 6,2 juta rupee (Rp 1,1 miliar), lima emas batangan, 25 buku tabungan, enam kartu ATM, dua loker berisi akta tanah.

Namun, yang paling mengejutkan para petugas adalah ditemukannya sebuah pena yang terbuat dari emas. Nilai pena ini diperkirakan hingga 46.000 rupee (Rp 8,7 juta).

"Dia diduga menggunakan pena khusus ini untuk menulis sesuatu. Ini masuk dalam penyelidikan," kata seorang pejabat biro kewaspadaan negara.

Dokumen yang disita mengungkapkan bahwa Gupta memiliki enam rumah di berbagai wilayah Patna dan 39 bidang tanah di berbagai kota negara bagian Bihar dan Jharkhand.

Menurut keterangan dari petugas, Gupta tidak hanya membeli tanah atas namanya tetapi juga atas nama istri, anak, ibu dan juga saudara laki-lakinya.

Dikutip dari Times Of India, Gupta bergabung menjadi pejabat pemerintah pada 11 Januari 1996 dan mendapatkan gaji tahunan tidak lebih dari 9 juta rupee (Rp 1,7 miliar).

"Estimasi pendapatan Gupta dan anggota keluarganya adalah 1,7 miliar rupee (Rp 324 miliar)," kata seorang petugas.

Seorang petugas kewaspadaan senior mengatakan mereka belum menghitung nilai akta dari 39 properti yang dimiliki Gupta.

"Detail dari bank juga masih dihitung. Nilai aset yang tidak proporsional mungkin berlipat ganda setelah semua dokumen diteliti," jelas petugas kewaspadaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Sumsel | Selasa, 30 November 2021 | 14:48 WIB

Polres Karawang Luncurkan Program 'Surat Cinta Kapolres dan Lapor Pak Kapolres'

Polres Karawang Luncurkan Program 'Surat Cinta Kapolres dan Lapor Pak Kapolres'

Bekaci | Selasa, 30 November 2021 | 13:25 WIB

Ini Reaksi KPK, Usai Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara

Ini Reaksi KPK, Usai Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis Lima Tahun Penjara

News | Selasa, 30 November 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB