Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 30 November 2021 | 16:53 WIB
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
Ketua KPI Agung Suprio. Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM. [Dok. Komisi Penyiaran Indonesia]

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons hasil penyelidikan dan pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya, MS. Ketua KPI, Agung Suprio mengklaim siap menindaklanjuti hasil kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. 

“KPI Pusat, bersama tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual, akan menindaklanjuti hasil kajian dan rekomendasi Komnas HAM dengan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai acuan pembuatan kebijakan dalam penanganan serta upaya pencegahan agar tidak terulang kasus serupa demi penegakan HAM di lingkungan kerja KPI Pusat,” kata Agung melalui daring dari kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021). 

Agung mengungkapkan, akan bersikap tegas dan tidak menoleransi tindakan perundungan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dengan memberikan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku. Oleh karenanya KPI, menunggu dokumen hasil temuan Komnas HAM, untuk segera ditindaklanjuti.

“KPI Pusat menunggu penyampaian dokumen resmi laporan dan rekomendasi lengkap dari Komnas HAM, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers Komnas HAM tanggal 29 November 2021,” ujar Agung. 

Di samping itu, guna menyelidiki kasusnya ini, dia mengklaim telah membentuk tim  penanganan dan pencegahan perundungan serta  kekerasan seksual, dengan  anggota 7 orang, terdiri lima pegiat HAM dan 2 komisioner KPI Pusat, berlaku sejak 16 November 2021. 

“Dengan tugas pendampingan korban dan perumusan kebijakan/pedoman internal dalam hal penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan/pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat." 

Psikolog, Zoya Amirin, ahli yang dilibatkan Komnas HAM terkait kasus pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/ Yaumal)
Psikolog, Zoya Amirin, ahli yang dilibatkan Komnas HAM terkait kasus pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/ Yaumal)

Sebut KPI Gagal Lindungi Korban MS

Berdasarkan hasil penyelidikannya, Komnas HAM menyatakan, kuat dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS benar terjadi. Karenanya Komnas HAM menyatakan, KPI gagal memberikan perlindungan bagi MS, karyawannya. 

“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senin (29/11/2021) kemarin. 

baca juga

"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," sambunya.

Di samping itu, akibat kegagalan KPI melindungi pegawainya, berdampak terhadap  pelanggaran hak asasi MS sebagai manusia yang merdeka, di antaranya Hak atas Rasa Aman, Bebas dari Ancaman, Kekerasan dan Perlakukan Tidak Layak. Kemudian, Hak untuk Bekerja dan Memiliki Tempat Kerja yang Adil dan Aman, serta Hak atas Kesehatan Fisik dan Mental. 

Atas sejumlah temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan sembilan poin rekomendasinya kepada Ketua KPI, Agung Suprio, di antaranya memberi dukungan kepada MS baik  secara moril ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.

Bekerja sama (kooperatif) dengan pihak Kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum. Kemudian memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang

Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang

News | Selasa, 30 November 2021 | 15:10 WIB

Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan

Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan

News | Senin, 29 November 2021 | 18:00 WIB

Dibully hingga Ditelanjangi Teman Kantor, Ini 3 Pelanggaran HAM yang Dialami MS

Dibully hingga Ditelanjangi Teman Kantor, Ini 3 Pelanggaran HAM yang Dialami MS

News | Senin, 29 November 2021 | 15:20 WIB

MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai

MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai

News | Senin, 29 November 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

News | Selasa, 22 September 2026 | 06:56 WIB

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 06:44 WIB

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 05:42 WIB

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

×