Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 15:10 WIB
Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang
Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang. Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Endang Sri Melani menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, Selasa (30/11/2021).

Dalam sidang yang berlangsung ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Endang turut menjelaskan soal penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI tersebut. Dalam temuannya, Komnas HAM membagi peristiwa tersebut ke dalam tiga eskalasi.

"Komnas HAM dalam temuannya terhadap perstiwa ini membagi menjadi tiga eskalasi, eskalasi rendah, eskalasi sedang dan eskalasi tinggi," kata Endang.

Kategori eskalasi rendah, kata Endang, terjadi saat pemantauan yang dilakukan oleh kepolisian di sebuah perumahan di daerah Sentul hingga pintu keluar Tol Karawang Timur.

Dalam konteks ini, tidak terjadi gesekan dan keadaan masih berjalan dengan normal.

"Di sini memang masih rendah, di mana tidak terjadi gesekan apapun. Semua masih akur berdasarkan keterangan saksi maupun video dari CCTV Jasamarga," jelas dia.

Rangkaian peristiwa yang masuk dalam kategori eskalasi sedang, kata Endang, terjadi mulai dari gerbang Tol Karawang Timur sampai di sebuah hotel di kawasan Karawang. Saat itu, mulai terjadi kejar mengejar antara aparat kepolisian dengan satu unit mobil milik Laskar FPI.

"Ini mulai terjadi kejar-mengejar dan juga ada beberapa kali saling serempet," sebut Endang.

Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Endang Sri Melani menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Endang Sri Melani menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Selanjutnya, peristiwa yang masuk dalam kategori eskalasi tinggi terjadi di rest area KM 50. Dalam insiden itu, empat anggota Laskar FPI tewas di dalam mobil saat polisi hendak membawanya ke Mapolda Metro Jaya.

Dua laskar FPI yang sebelumnya meninggal lebih dulu, kata Endang, masih masuk dalam kategori penegakan hukum. Sebab, memang terjadi aksi saling bentrok antara polisi dengan Laskar FPI.

"Sehingga kematian tersebut kami katakan sebagai penegakan hukum. Karena memang terjadi saling serang," papar Endang.

Endang melanjutkan, terhadap kematian empat Laskar FPI lainnya, Komnas HAM memasukkan peristiwa itu sebagai pelanggaran HAM. Hal itu merujuk pada keterangan para saksi dan bukti yang ditemukan.

Endang menyebut, ada saksi yang melihat keempat anggota ini dimasukkan ke dalam mobil, dan saat itu keadaannya masih hidup. Selanjutnya, diperoleh informasi tidak lama setelah berangkat dari rest area KM 50 keempat anggota Laskar FPI itu  meninggal dunia dalam penguasaan aparat resmi atau petugas resmi dari negara.

"Sehingga kami katakan bahwa memang terdapat pelanggaran HAM di situ, dalam peristiwa kematian 4 orang, karena seharusnya pada saat penguasaan kepolisian itu ada rasa aman yang diberikan oleh pihak kepolisian," tutup Endang.

Dakwaan Jaksa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Dan Dua Ahli

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Dan Dua Ahli

News | Selasa, 30 November 2021 | 11:53 WIB

Komnas HAM Desak Polres Jakpus Buat Strategi Guna Usut Kasus MS KPI

Komnas HAM Desak Polres Jakpus Buat Strategi Guna Usut Kasus MS KPI

Jakarta | Senin, 29 November 2021 | 21:57 WIB

Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan

Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan

News | Senin, 29 November 2021 | 18:00 WIB

Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI

Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI

News | Senin, 29 November 2021 | 16:42 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB