Keputusan Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Cuma Seminggu Saat Nataru Dipertanyakan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 01 Desember 2021 | 09:39 WIB
Keputusan Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Cuma Seminggu Saat Nataru Dipertanyakan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah soal potensi lonjakan kasus Covid-19 saat akhir tahun. Apalagi, saat ini ada ancaman varian baru Omicron yang sudah ditemukan di beberapa negara.

"Varian Omicron sudah terdeteksi di Afrika Selatan, Eropa dan Kanada. WHO menyebut varian ini lebih berbahaya karena berpotensi meluas lebih cepat dibandingkan varian-varian lainnya. Kalau kita tidak segera antisipasi, maka besar kemungkinan varian tersebut akan segera tiba di Indonesia," kata Netty kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Netty menjelaskan, berdasarkan Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) yang menilai bahwa mutasi yang ada dalam varian Omicron akan membuat virusnya tidak bisa dikekang dengan respon antibodi dari vaksin atau juga kekebalan tubuh bagi yang pernah divaksinasi.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah mengetatkan penjagaan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk kedatangan khususnya dari luar negeri. Baik via jalur laut, udara maupun darat.

"Selain itu pemerintah juga harus fokus ke WNA/WNI yang berasal dari negara-negara ditemukannya varian baru. Tingkat testing dan tracing dengan alat yang akurat. Jangan sampai kita kecolongan lagi sebagaimana varian delta plus beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Netty mengatakan, Inmendagri 62/2021 diharapkan agar bisa lebih efektif menahan lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Kenapa Inmendagri ini baru berlaku sejak tanggal 24 Desember? Seharusnya jika mau lebih efektif, Inmendagri ini harusnya berlaku seminggu sebelum dan seminggu sesudah Hari Natal. Penerapan PPKM Level 3 selama dua pekan akan lebih efektif dalam menekan lonjakan kasus," tuturnya.

Netty juga meminta agar penerapan PPKM Level 3 nantinya benar-benar diterapkan secara maksimal.

"Dari kasus-kasus yang sudah terjadi, larangan ada tapi masih banyak masyarakat yang bisa lolos dan nekat mudik ke kampung halaman. Artinya mobilitas masyarakat yang tinggi masih terjadi. Aparat dan pos-pos pencegatan keluar masuk kota harus disiapkan jauh-jauh hari. Oleh karena itu menurut saya PPKM Level 3 ini penting diterapkan selama dua minggu, agar tidak ada yang bisa curi start mudik" imbuh dia.

baca juga

PPKM Level 3

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dalam aturan tersebut, setiap kepala daerah harus mensosialisasikan larangan mudik Nataru kepada warganya.

"Sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Inmendari 62/2021.

Kemudian, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.

"Himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," sambungnya.

Protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

"Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja," jelasnya.

Masuk gereja saat perayaan natal juga wajib skrining kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi, hanya orang yang sudah divaksin minimal sekali (kategori hijau atau kuning) yang boleh masuk gereja.

Sekolah diminta membagi rapor pada bulan Januari 2022, bukan sebelum libur akhir tahun.

Acara pernikahan, kegiatan seni budaya, dan olahraga wajib mengikuti aturan PPKM Level 3.

Perayaan tahun baru dengan melibatkan banyak orang dan mengundang keramaian dilarang.

"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," tegasnya.

Pelaku perjalanan yang terpaksa harus tetap jalan saat periode tersebut diwajibkan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi dan melakukan tes PCR atau antigen.

Jika ditemukan kasus positif dari pelaku perjalanan, maka wajib melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Covid-19 Varian Omicron: Inggris Isolasi 10 Hari, China Lockdown

Ancaman Covid-19 Varian Omicron: Inggris Isolasi 10 Hari, China Lockdown

Health | Rabu, 01 Desember 2021 | 09:31 WIB

Pembunuh Wanita di Ngemplak Curi CPU ATM, BRI Respons Kasus Nasabah Kehilangan Rp38,4 Juta

Pembunuh Wanita di Ngemplak Curi CPU ATM, BRI Respons Kasus Nasabah Kehilangan Rp38,4 Juta

Jogja | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:17 WIB

Wagub DKI: PPKM Level 2 Jakarta Strategi Antisipasi Varian Omicron

Wagub DKI: PPKM Level 2 Jakarta Strategi Antisipasi Varian Omicron

Jakarta | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:05 WIB

Munculnya Varian Omicron, Bagaimana dengan Nasib Pariwisata?

Munculnya Varian Omicron, Bagaimana dengan Nasib Pariwisata?

Surakarta | Rabu, 01 Desember 2021 | 07:55 WIB

Duh! Dua Pelancong ke Australia yang Terkonfirmasi Positif Omicron Transit di Singapura

Duh! Dua Pelancong ke Australia yang Terkonfirmasi Positif Omicron Transit di Singapura

Surakarta | Rabu, 01 Desember 2021 | 06:15 WIB

Bos Moderna Sebut Vaksin COVID-19 Kurang Ampuh Lawan Varian Omicron

Bos Moderna Sebut Vaksin COVID-19 Kurang Ampuh Lawan Varian Omicron

Jawa Tengah | Rabu, 01 Desember 2021 | 06:00 WIB

CEO Moderna Akui Vaksinnya Kurang Efektif Lawan Virus Corona Varian Omicron

CEO Moderna Akui Vaksinnya Kurang Efektif Lawan Virus Corona Varian Omicron

Health | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×