Negara-negara ASEAN Apresiasi Indonesia untuk Pengendalian Karhutla

Fabiola Febrinastri

Rabu, 01 Desember 2021 | 09:44 WIB
Negara-negara ASEAN Apresiasi Indonesia untuk Pengendalian Karhutla
22nd Meeting of the Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution. (Dok: KLHK)

Suara.com - Indonesia menjadi chair dan tuan rumah pada pertemuan 22nd Meeting of the Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution, atau pertemuan tingkat menteri lingkungan hidup ke-22 anggota MSC countries untuk membahas isu-isu terkait kabut asap lintas batas (transboundary haze pollution), akibat kebakaran hutan dan lahan khususnya di MSC countries (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand).

Pada pertemuan ini, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong yang mewakili Menteri LHK, menjadi chair atau pimpinan sidang.

Pertemuan diselenggarakan secara virtual pada Selasa (30/11/20210).

Delegasi yang hadir antara lain:
1) Dato Seri Setia Ir. Haji Suhaimi bin Haji Gafar, Minister of Development, Brunei Darussalam;
2) Ir. Laksmi Dhewanthi, MA, IPU, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) , KLHK, Indonesia;
3) R. Basar Manullang, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Indonesia;
4) Dato’ Sri Tuan Ibrahim Tuan Man, Minister of Environment and Water;
5) Dato’ Seri IR. DR. Zaini Bin Ujang, Secretary General, Ministry of Environment and Water, Malaysia;
6) Grace Fu, Minister of Sustainability and the Environment, Singapore;
7) Mr. Athapol Charoenshunsa, Director General of Pollution Control. Department, Ministry of Natural Resources and Environment, Thailand; dan
8) Dr. Lim Jock Hoi, Secretary General of ASEAN Secretariat.

Sebagai informasi, sub-regional Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution (MSC), adalah komite pengarah setingkat Menteri yang dibentuk pada tahun 2006 oleh ASEAN Ministers Meeting on Environment (AMME), untuk mengawal implementasi program dan kegiatan kerja sama penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah selatan ASEAN (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand).

Komite dibentuk di tingkat sub-regional mengingat adanya perbedaan karakteristik musim kemarau di ASEAN sebelah selatan dan sebelah utara. Keketuaan MSC ditunjuk secara bergiliran dari negara anggota dengan durasi 1 tahun.

MSC melakukan pertemuan setiap tahun pada semester pertama sebelum dimulainya periode musim kemarau. Jika diperlukan dapat melakukan pertemuan kembali pada periode semester ke dua. MSC dibantu oleh sebuah Technical Working Group (TWG) yang beranggotakan pejabat eselon I (senior officials) dari masing-masing negara anggota.

Saat membuka pertemuan ini, Wakil Menteri LHK menyatakan bahwa pertemuan MSC-22 merupakan pertemuan tingkat Menteri yang sangat penting, untuk berbagi informasi dan diskusi berbagai isu yang dapat memperkuat implementasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).

The 26th Conference of Parties of UNFCCC (COP26) yang baru saja selesai dilaksanakan, menghasilkan Glasgow Climate Pact dan Paris Rule Book yang akan menjadi pedoman pelaksanaan Paris Agreement. Diharapkan dari pedoman tersebut dapat menjadi semangat untuk mempercepat pembentukan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control yang dapat berkontribusi positif terhadap pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK) di Regional ASEAN.

baca juga

Pada pertemuan ini juga, negara-negara MSC Countries mengapresiasi upaya Indonesia dalam penanganan kabut asap lintas batas, sehingga dalam 2 tahun terakhir tidak terdapat transboundary haze pollution.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batam Siap Jadi Tuan Rumah KTT G20 2022

Batam Siap Jadi Tuan Rumah KTT G20 2022

Batam | Sabtu, 27 November 2021 | 09:39 WIB

Indonesia dan Negara-negara ASEAN Dukung Pencegahan HIV-AIDS di Tempat Kerja

Indonesia dan Negara-negara ASEAN Dukung Pencegahan HIV-AIDS di Tempat Kerja

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 08:44 WIB

Peladang Minta DPRD Kalbar Diminta Hentikan Pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla

Peladang Minta DPRD Kalbar Diminta Hentikan Pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla

Kalbar | Senin, 01 November 2021 | 19:41 WIB

Bocor Stadion Manahan Tetap Tuan Rumah Putaran Kedua Liga 2, Ini Respon PSCS Cilacap

Bocor Stadion Manahan Tetap Tuan Rumah Putaran Kedua Liga 2, Ini Respon PSCS Cilacap

Surakarta | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:06 WIB

Bangkit! Bali Akan Jadi Tuan Rumah Festival Badminton di Nusa Dua Diikuti 24 Negara

Bangkit! Bali Akan Jadi Tuan Rumah Festival Badminton di Nusa Dua Diikuti 24 Negara

Bali | Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:38 WIB

Resmi Jadi Tuan Rumah, Pemprov DKI Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Bulan Ini

Resmi Jadi Tuan Rumah, Pemprov DKI Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Bulan Ini

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:36 WIB

Terkini

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

×