Ogah Sidang Online, Kubu Munarman Juga Keberatan Soal BAP

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 01 Desember 2021 | 12:24 WIB
Ogah Sidang Online, Kubu Munarman Juga Keberatan Soal BAP
Munarman saat masih menjadi Jubir FPI. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Selain keberatan terkait jalannya persidangan kasus dugaan terorisme secara online, Munarman selaku terdakwa juga menyoal beberapa poin. Keberatan itu salah satunya adalah permintaan berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi saat diperiksa penyidik.

Hal itu disampaikan Munarman kepada majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Dalam hal ini, eks Sekretaris Umum FPI itu mengikuti persidangan secara daring.

"Sebagaimana tadi disampaikan oleh salah seorang seorang penasehat hukum saya, bahwa berkas perkara itu hanya mendapatkan surat dakwaan dan berita acara saya sendiri," ucap Munarman, yang suaranya terdengar melalui pengeras suara.

Munarman juga meminta agar seluruh berkas administrasi terkait saksi dan ahli saat penyidikan agar diberikan. Alasannya, hal itu menjadi hak Munarman untuk melakukan pembelaan.

"Sementara dalam KUHAP, kita sama-sama tahu, pasal tak disebutkan lagi, bahwa saya ini selaku terdakwa untuk kepentingan pembelaan berhak mendapatkan seluruh pada saat penuntutan dan persidangan," sambungnya.

Usai sidang, kuasa hukum Munarman, Sulistyowati menyebut, kliennya turut menyoal tentang BAP. Pasalnya, hingga persidangan dibuka tadi, baik Munarman maupun kuasa hukum belum menerima BAP.

"Kalau memang BAP tidak diberikan, bagaimana kami akan memberikan pembelaan kepada terdakwa? Kan begitu," kata Sulistyowati.

Tidak hanya itu, kubu Munarman turut keberatan dengan JPU yang bermain ponsel genggam di ruangan sidang. Di sisi lain, tim kuasa hukum dilarang bermain ponsel genggam.

"Jadi pada saat kami dilarang, semua handphone harus masuk, ternyata jaksa main handphone (HP)," ucap dia.

baca juga

Sidang Ditunda

Ditundanya persidangan lantaran eks Sekretaris Umum FPI itu sempat mengajukan keberatan atas persidangan yang berlangsung secara online. Sebagaimana diketahui, Munarman tidak dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insyallah kita akan bacakan hari Rabu," kata ketua majelis hakim melalui pengeras suara yang disediakan di beranda pengadilan.

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim memerintahkan agar Munarman dihadirkan secara langsung pada pekan depan. Atas keberatan yang disampaikan Munarman, persidangan ditutup oleh majelis hakim.

"Baik sidang berikutnya insyallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," imbuh hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Diprotes, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Munarman di Sidang Pekan Depan

Setelah Diprotes, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Munarman di Sidang Pekan Depan

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:07 WIB

Menolak Sidang Online, Sidang Munarman Ditunda Pekan Depan

Menolak Sidang Online, Sidang Munarman Ditunda Pekan Depan

Sumsel | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:59 WIB

Ungkap Kondisi Munarman di Penjara, Pengacara: Agak Kurusan

Ungkap Kondisi Munarman di Penjara, Pengacara: Agak Kurusan

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:50 WIB

Kuasa Hukum Tak Terima Sidang Online, Pembacaan Dakwaan Kasus Terorisme Munarman Ditunda

Kuasa Hukum Tak Terima Sidang Online, Pembacaan Dakwaan Kasus Terorisme Munarman Ditunda

Sumbar | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:28 WIB

Sidang Munarman Tertutup, Ada Rahasia Disembunyikan

Sidang Munarman Tertutup, Ada Rahasia Disembunyikan

Lampung | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terdakwa Protes, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Kasus Terorisme Munarman Pekan Depan

Terdakwa Protes, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Kasus Terorisme Munarman Pekan Depan

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:11 WIB

Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq

Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:40 WIB

Terkini

'Seni Merayu Tuhan': Ketika Tobat Datang Bukan Karena Alim, Tapi Karena Hancur Kehilangan

'Seni Merayu Tuhan': Ketika Tobat Datang Bukan Karena Alim, Tapi Karena Hancur Kehilangan

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Ada Aliran Dana ke Rekening Sutrimo dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Ditemukan Tewas

Ada Aliran Dana ke Rekening Sutrimo dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Ditemukan Tewas

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Mencoba Dessert Viral Dubai Chewy, Cokelat dan Strawberry dalam Satu Sajian

Mencoba Dessert Viral Dubai Chewy, Cokelat dan Strawberry dalam Satu Sajian

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan

Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan

Sumsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Minyak Dunia Bak Malaria, ICP 2027 Diusulkan USD75/Barel

Harga Minyak Dunia Bak Malaria, ICP 2027 Diusulkan USD75/Barel

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Wamen HAM Bongkar Sosok di Balik Kerusuhan Demo 27 Agustus: Main di Sosmed, Tak Ikut Panas-panasan!

Wamen HAM Bongkar Sosok di Balik Kerusuhan Demo 27 Agustus: Main di Sosmed, Tak Ikut Panas-panasan!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Alasan SC Heerenveen Kontrak Mees Hilgers 2 Tahun Singgung Timnas Indonesia

Alasan SC Heerenveen Kontrak Mees Hilgers 2 Tahun Singgung Timnas Indonesia

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Belajar Menjaga Hutan dari Cara Masyarakat Dayak Iban Mengelola Api

Belajar Menjaga Hutan dari Cara Masyarakat Dayak Iban Mengelola Api

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Paru-Paru Dunia dalam Kepungan Asap: Hak Bernapas di Tengah Krisis Karhutla

Paru-Paru Dunia dalam Kepungan Asap: Hak Bernapas di Tengah Krisis Karhutla

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Rumor Panas! Persija Bakal Gaet Bomber Timnas Kroasia Eks Parma, Bos Besar Buka Suara

Rumor Panas! Persija Bakal Gaet Bomber Timnas Kroasia Eks Parma, Bos Besar Buka Suara

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:28 WIB

×