Ogah Sidang Online, Kubu Munarman Juga Keberatan Soal BAP

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 01 Desember 2021 | 12:24 WIB
Ogah Sidang Online, Kubu Munarman Juga Keberatan Soal BAP
Munarman saat masih menjadi Jubir FPI. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Selain keberatan terkait jalannya persidangan kasus dugaan terorisme secara online, Munarman selaku terdakwa juga menyoal beberapa poin. Keberatan itu salah satunya adalah permintaan berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi saat diperiksa penyidik.

Hal itu disampaikan Munarman kepada majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Dalam hal ini, eks Sekretaris Umum FPI itu mengikuti persidangan secara daring.

"Sebagaimana tadi disampaikan oleh salah seorang seorang penasehat hukum saya, bahwa berkas perkara itu hanya mendapatkan surat dakwaan dan berita acara saya sendiri," ucap Munarman, yang suaranya terdengar melalui pengeras suara.

Munarman juga meminta agar seluruh berkas administrasi terkait saksi dan ahli saat penyidikan agar diberikan. Alasannya, hal itu menjadi hak Munarman untuk melakukan pembelaan.

"Sementara dalam KUHAP, kita sama-sama tahu, pasal tak disebutkan lagi, bahwa saya ini selaku terdakwa untuk kepentingan pembelaan berhak mendapatkan seluruh pada saat penuntutan dan persidangan," sambungnya.

Usai sidang, kuasa hukum Munarman, Sulistyowati menyebut, kliennya turut menyoal tentang BAP. Pasalnya, hingga persidangan dibuka tadi, baik Munarman maupun kuasa hukum belum menerima BAP.

"Kalau memang BAP tidak diberikan, bagaimana kami akan memberikan pembelaan kepada terdakwa? Kan begitu," kata Sulistyowati.

Tidak hanya itu, kubu Munarman turut keberatan dengan JPU yang bermain ponsel genggam di ruangan sidang. Di sisi lain, tim kuasa hukum dilarang bermain ponsel genggam.

"Jadi pada saat kami dilarang, semua handphone harus masuk, ternyata jaksa main handphone (HP)," ucap dia.

baca juga

Sidang Ditunda

Ditundanya persidangan lantaran eks Sekretaris Umum FPI itu sempat mengajukan keberatan atas persidangan yang berlangsung secara online. Sebagaimana diketahui, Munarman tidak dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insyallah kita akan bacakan hari Rabu," kata ketua majelis hakim melalui pengeras suara yang disediakan di beranda pengadilan.

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim memerintahkan agar Munarman dihadirkan secara langsung pada pekan depan. Atas keberatan yang disampaikan Munarman, persidangan ditutup oleh majelis hakim.

"Baik sidang berikutnya insyallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," imbuh hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Diprotes, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Munarman di Sidang Pekan Depan

Setelah Diprotes, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Munarman di Sidang Pekan Depan

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:07 WIB

Menolak Sidang Online, Sidang Munarman Ditunda Pekan Depan

Menolak Sidang Online, Sidang Munarman Ditunda Pekan Depan

Sumsel | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:59 WIB

Ungkap Kondisi Munarman di Penjara, Pengacara: Agak Kurusan

Ungkap Kondisi Munarman di Penjara, Pengacara: Agak Kurusan

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:50 WIB

Kuasa Hukum Tak Terima Sidang Online, Pembacaan Dakwaan Kasus Terorisme Munarman Ditunda

Kuasa Hukum Tak Terima Sidang Online, Pembacaan Dakwaan Kasus Terorisme Munarman Ditunda

Sumbar | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:28 WIB

Sidang Munarman Tertutup, Ada Rahasia Disembunyikan

Sidang Munarman Tertutup, Ada Rahasia Disembunyikan

Lampung | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terdakwa Protes, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Kasus Terorisme Munarman Pekan Depan

Terdakwa Protes, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Kasus Terorisme Munarman Pekan Depan

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:11 WIB

Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq

Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:40 WIB

Terkini

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:22 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

×