Keluarga Ustaz Arifin Ilham Tolak jadi Tuan Rumah Reuni 212, Ternyata Ini Alasannya

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:53 WIB
Keluarga Ustaz Arifin Ilham Tolak jadi Tuan Rumah Reuni 212, Ternyata Ini Alasannya
Aksi massa Reuni 212 di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Aksi Reuni 212 yang digelar pada Kamis (2/12/2021) tampaknya menemui beberapa kendala termasuk perizinan tempat yang hingga hari H pelaksanaan tak kunjung didapat.

Acara yang semula akan digelar di masjid Az Zikra, Sentul, Bogor itu ternyata juga tak mendapat restu dari pihak Keluarga Almarhum ustaz Arifin Ilham.

Pengelola Yayasan dan Masjid Az Zikra menolak permohonan panitia reuni 212. Alasannya, keluarga besar Arifin Ilham masih berduka dengan meninggalnya Ammer Az Zikra beberapa hari lalu.

Ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil lantas meminta pihak panitia untuk mencari tempat lain yang dinilai layak dijadikan lokasi acara.

Khotib Kholil mengatakan penolakan Yayasan Masjid Az Zikra terhadap panitia reuni 212 tak lain karena keluarga besar masih dalam suasana berkabung.

"Karena ada permintaan dari keluarga yang kebetulan sedang berduka, karena sebelumnya ada permintaan belum berduka, tapi kemarin berduka," ujar Khotib Kholil.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihak panitia menerima keputusan dari keluarga dan yayasan.

"Mereka menerima. Kita bukan tidak ingin, tapi menghargai yang berduka, sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut," kata Khotib.

Aksi reuni 212 (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Aksi reuni 212 (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya angkat bicara terkait sikap Yayasan Az Zikra yang menolak menjadi lokasi acara Aksi Reuni 212. Terkait hal itu, Eka mengaku pihaknya tengah melakukan pembahasan.

"Saat ini sedang dibahas," kata Eka Jaya dalam pesan singkat, Rabu (1/12/2021).

 Terkait keputusan soal lokasi acara Reuni 212 akan berlangsung di mana, Eka Jaya belum bisa memberikan jawaban. Menurut dia, keputusan ihwal gelaran acara akbar tersebut akan disampaikan hari ini.

"Insyaallah (hari ini)," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada ancaman hukuman pidana jika reuni 212 digelar tanpa izin. Hal itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tak boleh menciptakan kerumunan.

"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021). 

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," ungkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!

Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:30 WIB

Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin

Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:26 WIB

KSAD Berharap Peserta Reuni 212 Batalkan Aksi karena Tak Diizinkan

KSAD Berharap Peserta Reuni 212 Batalkan Aksi karena Tak Diizinkan

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:15 WIB

Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!

Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:15 WIB

Viral Video Emak-emak Ikut Ramaikan Reuni 212, Ferdinand: Bukannya Masak Malah ke Jalan

Viral Video Emak-emak Ikut Ramaikan Reuni 212, Ferdinand: Bukannya Masak Malah ke Jalan

Hits | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:20 WIB

Nasib Peserta Aksi Reuni 212 di Jakarta, Saling Tunggu Teman

Nasib Peserta Aksi Reuni 212 di Jakarta, Saling Tunggu Teman

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:57 WIB

Terkini

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB