Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan keputusan penting untuk mencopot Norhayati Andris dari dua jabatan penting yang ia emban saat ini.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, berdasarkan surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021, Sang ketua umum telah mencopot Norhayati sebagai Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).
Tak hanya itu, Mega juga membebastugaskan Norhayati dari jabatan penting lainnya yaitu Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
"Kalau memang keputusannya seperti itu, iya, saya santai saja. Tidak ada masalah, semua itu proses suatu kehidupan," jawab Norhayati Andris.
Meskipun mengaku belum membaca surat keputusan, Norhayati mengaku akan mematuhi apa yang menjadi ketetapan apabila benar-benar ada instruksi demikian dari Megawati.
"Saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan partai," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sebagai petugas partai sudah selayaknya ia mematuhi apa yang diputuskan oleh partai.
"Saya adalah petugas partai maka saya menerima apa yang menjadi keputusan hal biasa bagi saya," kata Norhayati.

Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mencopot Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara. Ia juga membebastugaskan Norhayati dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Keputusan sang ketua umum itu tertuang di dalam Surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021. Hal ini disampaikan oleh ketua DPD PDIP Kaltara Johnny Laing Impang.