Tertangkap Basah Mesum di Hotel, Cewek Open BO hingga Pelajar SMA Cuma Bisa Pasrah

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 05 Desember 2021 | 11:25 WIB
Tertangkap Basah Mesum di Hotel, Cewek Open BO hingga Pelajar SMA Cuma Bisa Pasrah
Tim gabungan Operasi Yustisi Makassar amankan delapan pasangan bukan suami istri saat menggelar razia pada Sabtu (4/12/2021) malam. Digerebek Lagi Mesum di Hotel, Cewek Open BO hingga Pelajar SMA Diciduk Satpol PP. (ANTARA/HO-Dinsos Makassar)

Suara.com - Tim gabungan Operasi Yustisi Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Makassar bersama Polrestabes Makassar mengamankan delapan orang pasangan bukan suami istri dalam ruangan berbeda di dua hotel dan wisma.

Pelaksana Tugas Kadis Sosial Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021), mengatakan operasi yustisi yang digelar pada Sabtu (4/12) sekitar pukul 22.00 WITA hingga Minggu dini hari berhasil mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri.

"Ada delapan orang pasangan bukan suami istri yang kami amankan dalam operasi yustisi itu, dan mereka semua kami bawa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan," ujarnya.

Dia menjelaskan, penertiban yustisi dimulai dari Kantor Balai Kota Makassar menuju sasaran pertama, yakni Hotel Grand City Iin. Pada lokasi itu diamankan empat pasangan bukan suami istri.

Dari empat pasangan itu, kata Muhyiddin, satu pasangan telah mengaku kepada tim gabungan bahwa mereka telah melakukan pernikahan siri beberapa bulan lalu.

"Ada satu pasangan yang mengaku sudah menikah siri. Itu kami dapatkan pengakuan ketika akan dibawa ke kantor untuk pendataan," katanya.

Setelah mengamankan empat pasangan itu, tim kemudian bergerak menuju sasaran selanjutnya di Wisma. Di tempat ini, tim juga amankan empat pasangan mesum dalam kamar berbeda.

Dari hasil pendataan 8 pasangan yang ditertibkan diketahui salah satunya adalah berprofesi sebagai wanita panggilan (BO) berinisial MR (29).

Satu gadis berumur 19 tahun, dan satu remaja pria berumur 17 tahun yang berstatus pelajar aktif, selebihnya umur dewasa di atas 20 tahun.

Kabid Rehsos Eldi Indra Malka menambahkan, untuk MR akan dibawa ke Panti Sosial Mattirodecceng untuk menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan.

Untuk pasangan lainnya diminta menghubungi keluarga masing-masing, dan mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring Razia Yustisi di Muara Enim, Puluhan Pasangan Bukan Suami - Istri Kalang Kabut

Terjaring Razia Yustisi di Muara Enim, Puluhan Pasangan Bukan Suami - Istri Kalang Kabut

Sumsel | Minggu, 05 Desember 2021 | 09:34 WIB

9 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Banjarnegara, Ada yang Berstatus PNS

9 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Banjarnegara, Ada yang Berstatus PNS

Jawa Tengah | Sabtu, 04 Desember 2021 | 11:28 WIB

Razia Prokes di Dua Wilayah Balikpapan, 17 Pelanggar Ditemukan, Sanksi Sosial Diberikan

Razia Prokes di Dua Wilayah Balikpapan, 17 Pelanggar Ditemukan, Sanksi Sosial Diberikan

Kaltim | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:47 WIB

Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, 41 Orang Digelandang Satpol PP Padang

Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, 41 Orang Digelandang Satpol PP Padang

Sumbar | Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:36 WIB

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:29 WIB

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:27 WIB

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:18 WIB

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:12 WIB

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:09 WIB

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:06 WIB

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:51 WIB

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB