Tertangkap Basah Mesum di Hotel, Cewek Open BO hingga Pelajar SMA Cuma Bisa Pasrah

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 05 Desember 2021 | 11:25 WIB
Tertangkap Basah Mesum di Hotel, Cewek Open BO hingga Pelajar SMA Cuma Bisa Pasrah
Tim gabungan Operasi Yustisi Makassar amankan delapan pasangan bukan suami istri saat menggelar razia pada Sabtu (4/12/2021) malam. Digerebek Lagi Mesum di Hotel, Cewek Open BO hingga Pelajar SMA Diciduk Satpol PP. (ANTARA/HO-Dinsos Makassar)

Suara.com - Tim gabungan Operasi Yustisi Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Makassar bersama Polrestabes Makassar mengamankan delapan orang pasangan bukan suami istri dalam ruangan berbeda di dua hotel dan wisma.

Pelaksana Tugas Kadis Sosial Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021), mengatakan operasi yustisi yang digelar pada Sabtu (4/12) sekitar pukul 22.00 WITA hingga Minggu dini hari berhasil mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri.

"Ada delapan orang pasangan bukan suami istri yang kami amankan dalam operasi yustisi itu, dan mereka semua kami bawa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan," ujarnya.

Dia menjelaskan, penertiban yustisi dimulai dari Kantor Balai Kota Makassar menuju sasaran pertama, yakni Hotel Grand City Iin. Pada lokasi itu diamankan empat pasangan bukan suami istri.

Dari empat pasangan itu, kata Muhyiddin, satu pasangan telah mengaku kepada tim gabungan bahwa mereka telah melakukan pernikahan siri beberapa bulan lalu.

"Ada satu pasangan yang mengaku sudah menikah siri. Itu kami dapatkan pengakuan ketika akan dibawa ke kantor untuk pendataan," katanya.

Setelah mengamankan empat pasangan itu, tim kemudian bergerak menuju sasaran selanjutnya di Wisma. Di tempat ini, tim juga amankan empat pasangan mesum dalam kamar berbeda.

Dari hasil pendataan 8 pasangan yang ditertibkan diketahui salah satunya adalah berprofesi sebagai wanita panggilan (BO) berinisial MR (29).

Satu gadis berumur 19 tahun, dan satu remaja pria berumur 17 tahun yang berstatus pelajar aktif, selebihnya umur dewasa di atas 20 tahun.

baca juga

Kabid Rehsos Eldi Indra Malka menambahkan, untuk MR akan dibawa ke Panti Sosial Mattirodecceng untuk menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan.

Untuk pasangan lainnya diminta menghubungi keluarga masing-masing, dan mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring Razia Yustisi di Muara Enim, Puluhan Pasangan Bukan Suami - Istri Kalang Kabut

Terjaring Razia Yustisi di Muara Enim, Puluhan Pasangan Bukan Suami - Istri Kalang Kabut

Sumsel | Minggu, 05 Desember 2021 | 09:34 WIB

9 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Banjarnegara, Ada yang Berstatus PNS

9 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Banjarnegara, Ada yang Berstatus PNS

Jawa Tengah | Sabtu, 04 Desember 2021 | 11:28 WIB

Razia Prokes di Dua Wilayah Balikpapan, 17 Pelanggar Ditemukan, Sanksi Sosial Diberikan

Razia Prokes di Dua Wilayah Balikpapan, 17 Pelanggar Ditemukan, Sanksi Sosial Diberikan

Kaltim | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:47 WIB

Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, 41 Orang Digelandang Satpol PP Padang

Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, 41 Orang Digelandang Satpol PP Padang

Sumbar | Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai

Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:36 WIB

KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa

KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:34 WIB

Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?

Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:30 WIB

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:27 WIB

Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:27 WIB

A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati

A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:25 WIB

Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak

Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton

Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:20 WIB

Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis

Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:20 WIB

Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi

Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:17 WIB

×