Tangan Diborgol, Begini Wajah Bripda Randy Setelah Resmi Dijebloskan ke Penjara

Agung Sandy Lesmana
Tangan Diborgol, Begini Wajah Bripda Randy Setelah Resmi Dijebloskan ke Penjara
Foto Bripda Randy kekasih Novia Widyasari ditahan beredar di media sosial. Tangan Diborgol, Begini Foto Wajah Bripda Randy Setelah Resmi Dijebloskan ke Penjara . [twitter]

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.

Suara.com - Anggota Polri Bripda Randy Bagus yang diduga terlibat dalam kasus Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Penindakan ini dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial. 

Dari foto yang beredar di media sosial, tampak Bripda Randy telah berada di dalam penjara dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.

Dalam foto itu terlihat wajah Bripda Randy memelas dan dalam kondisi  sambil memegang jeruji besi. Tampak pula kondisi kedua tangannya masih diborgol. 

Tak hanya diproses secara pidana, Bripda Randy juga telah resmi dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Miris! Ole Romeny Tak Pernah Main Lagi Bersama Oxford United Usai Cetak Gol Bunuh Diri

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi Prasetyo, seperti dikutip Antara, Minggu (5/12/2021).

Menurut Dedi, proses pidana itu diterapkan kepada Randuy karena dianggap telah melakukan pelanggaran pidana. Penindakan itu, kata dia juga berdasarkan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.

Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.

Baca Juga: Pelatih Oxford United Hubungkan Gol Bunuh Diri Ole Romeny dengan Timnas Indonesia, Kenapa?

Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.