DPR Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Pemerintah Harap Segera Disahkan

Senin, 06 Desember 2021 | 21:16 WIB
DPR Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Pemerintah Harap Segera Disahkan
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  1. RUU tentang Daerah Kepulauan
  2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa

RUU Kumulatif Terbuka

1.Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional 

2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi 

3. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/PEMERINTAH)

4. 3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 

5. 4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota 

6. 5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI