Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, Terancam Penjara 9 Tahun

Bangun Santoso

Selasa, 07 Desember 2021 | 07:55 WIB
Dosen Unsri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, Terancam Penjara 9 Tahun
Tersangka AR, dosen Unsri, menutupi mukanya menggunakan jaket ketika digiring keluar oleh penyidik Polda Sumsel dari ruang penyidikan Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi menahan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan terhadap mahasiswinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, di Palembang, Senin (6/12/2021) mengatakan, tersangka berinisial AR (34), oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri itu ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Mapolda Sumsel.

"Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan," kata dia.

Menurut Hisar, penahanan tersangka tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dia lakukan terhadap mahasiswinya berinisial DR (22).

Selain itu, katanya lagi, karena proses penyelidikannya masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan selain korban DR, bakal ada mahasiswi lain yang dilecehkan oleh tersangka tersebut.

"Jadi jelasnya. Tersangka ini kami tahan, surat perintah penahanannya sudah saya tanda tangani. Mulai Senin ini pukul 00.00 WIB ini hingga 20 hari ke depan," ujarnya pula.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, tersangka AR ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari keterangannya yang diperiksa secara intensif selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Mapolda Sumsel.

Setelah proses administrasi penahanan tersangka rampung, dia digiring keluar oleh penyidik dari ruang penyidikan Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekitar pukul 19.56 WIB.

Tersangka AR yang menggunakan kemeja putih tersebut tampak menutupi mukanya menggunakan jaket warna biru tua untuk menghindari sorotan kamera awak media.

baca juga

Penyidik membawa tersangka dengan tangan tanpa borgol itu ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang menggunakan mobil minibus warna hitam untuk dilakukan pengambilan tes usap antigen sebelum akhirnya mendekam selama 20 hari di sel Direktorat Tahti Polda Sumsel.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa satu buah bra warna hitam, satu buah kaos dalam, dan pakaian luar korban warna merah muda.

Akibat pelecehan seksual itu tersangka dikenakan pasal berlapis. Dia disangkakan melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan Perbuatan yang Menyerang Kehormatan Kesusilaan dengan ancaman pidana selama tujuh tahun

Kemudian Pasal 294 ayat (2) poin 1 dan 2 KUHP tentang perbuatan cabul dengan orang yang karena jabatannya dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terancam 9 Tahun Penjara

Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terancam 9 Tahun Penjara

Sumsel | Selasa, 07 Desember 2021 | 06:50 WIB

Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan, Polisi Duga Ada Korban Lainnya

Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan, Polisi Duga Ada Korban Lainnya

Sumsel | Selasa, 07 Desember 2021 | 07:00 WIB

Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terima 4 Sanksi Ini

Ditahan Polisi, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Terima 4 Sanksi Ini

Sumsel | Senin, 06 Desember 2021 | 19:36 WIB

Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan

Sumsel | Senin, 06 Desember 2021 | 19:14 WIB

Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium

Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium

Sumsel | Senin, 06 Desember 2021 | 17:13 WIB

Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya

Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya

Sumsel | Senin, 06 Desember 2021 | 14:58 WIB

Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi

Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi

Sumsel | Senin, 06 Desember 2021 | 11:49 WIB

Terkini

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:51 WIB

9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas

9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 20:50 WIB

57 Pelajar Keluhkan Kesehatan Usai Makan MBG, SPPG Akui Lalai Tangani Ikan Tuna

57 Pelajar Keluhkan Kesehatan Usai Makan MBG, SPPG Akui Lalai Tangani Ikan Tuna

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:42 WIB

Jakarta Diguyur Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca Akhirnya Berhasil

Jakarta Diguyur Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca Akhirnya Berhasil

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:41 WIB

Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional

Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 20:38 WIB

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 20:37 WIB

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 20:30 WIB

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:29 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten | Selasa, 22 September 2026 | 20:27 WIB

×