PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 13:17 WIB
PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Dok. KSP)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatalan penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di semua daerah saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 berdasarkan penyesuaian perkembangan data terkini Covid-19.

"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional saat Natal dan Tahun Baru atau Nataru, yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Menurut Moeldoko, meskipun PPKM level 3 batal diterapkan di semua daerah saat Nataru, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan.

"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah 50 orang. Pertandingan olahraga tetap tidak boleh ada penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen," ujar Moeldoko.

Selain itu, kata Moeldoko, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau antigen.

"Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ungkap Empat Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

Luhut Ungkap Empat Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:20 WIB

INFOGRAFIS: Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

INFOGRAFIS: Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Infografis | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:15 WIB

Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih

Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:38 WIB

Terkini

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB