Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:38 WIB
Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih
Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih. Ilustrasi calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengantisipasi mobilitas pemudik sebelum libur Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022. Karena itu, ia menyarankan agar penerapan PPKM level tiga bisa diberlakukan lebih dari satu pekan.

Diketahui, sejauh ini rencana meningkatkan PPKM menjadi level tiga baru berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Ia mengkhawatirkan ke depan ada sebagian masyarakat yang memilih melakukan mudik lebih dulu saat aturan masih longgar sebelum ditingkatkan menjadi level tiga, yakni sebelum 24 Desember 2021.

“Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru, perlu dilakukan PPKM Level 3 lebih dari seminggu agar tidak ada yang mencuri start mudik, dan betul-betul mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Selain memperpanjang masa pemberlakuan PPKM level 3, menurut Rahmad ada hal-hal lain yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19.

Antisipasi yang perlu dilakukan ialah membatasi aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik saat libur natal dan tahun baru, semisal tempat wisata dan pusat perbelanjaan.

Pengawasan terhadap mobilitas baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi juga perlu dilakukan.

Menurutnya kendaraan roda dua dan roda empat milik pribadi tak boleh luput dari pengawasan. Bahkan ia mengharapkan ada pemberlqkuqn aturan ganjil genap bagi kendaraan yang akan emmasuki tol guna membatasi mobilitas.

"Perlu juga diawasinya jalur-jalur tikus agar setiap pergerakan orang dapat terdeteksi,” ujar Rahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3, Bupati Gunungkidul Pastikan Objek Wisata Tetap Buka Saat Libur Nataru

PPKM Level 3, Bupati Gunungkidul Pastikan Objek Wisata Tetap Buka Saat Libur Nataru

Jogja | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:45 WIB

Jelang Nataru, Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

Jelang Nataru, Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

Foto | Rabu, 01 Desember 2021 | 20:10 WIB

Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru

Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru

Kaltim | Rabu, 01 Desember 2021 | 19:34 WIB

Sunaryanta Pastikan Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Selama Libur Nataru

Sunaryanta Pastikan Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Selama Libur Nataru

Jogja | Rabu, 01 Desember 2021 | 18:54 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB