Sopir TransJakarta Penabrak Pos Polisi di PGC Ditetapkan Tersangka

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 13:34 WIB
Sopir TransJakarta Penabrak Pos Polisi di PGC Ditetapkan Tersangka
Sebuah bus TransJakarta menabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). [Twitter@TMCPoldaMetro]

Suara.com - Sopir TransJakarta yang menabrak Pos Polisi di PGC, Jakarta Timur, resmi ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara yang dilakukan pada Senin (6/12) kemarin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Sudah tersangka," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Meski berstatus tersangka, sopir TransJakarta tersebut tidak ditahan. Mengingat ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Enggak ditahan kan hanya kerugian materi. Jadi, enggak dilakukan penahanan," katanya.

Kasus kecelakaan ini sebelumnya terjadi pada Kamis (2/12).

Kala itu sekitar pukul 13.00 WIB TransJakarta melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1. Tiba-tiba bus tersebut tancap gas hingga menabrak Pos Polisi yang terletak di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Eddy S sempat menyebut dugaan penyebab kecelakaan karena dongkrak menggelinding dan menimpa pedal gas.

"Dugaan awalnya karena dongkrak berat yang bisa membawa beban 15 ton ditaruh jok driver, tahu-tahu kan ke menggelinding pedal gas," kata Eddy saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (2/12).

"Sehingga driver tidak bisa menguasai. Karenanya langsung menabrak pospol kami," imbuhnya.

Menyikapi kejadian ini, PT TransJakarta telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap sopir. Pemberhentian dilakukan selama masa pemeriksaan.

Kepala Divisi Humas dan Korporasi PT TransJakarta, Angelina Betris mengklaim keputusan tersebut diambil sebagai tindakan tegas.

"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," ujar Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bus Pariwisata Terguling Di Tol Dalam Kota, Diduga Sopir Mengantuk

Bus Pariwisata Terguling Di Tol Dalam Kota, Diduga Sopir Mengantuk

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:34 WIB

Polisi Akan Umumkan Status Hukum Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Hari Ini

Polisi Akan Umumkan Status Hukum Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Hari Ini

Jakarta | Selasa, 07 Desember 2021 | 06:30 WIB

Hari Ini Polisi Umumkan Status Hukum Ipda OS Pelaku Penembakan di Tol Bintaro

Hari Ini Polisi Umumkan Status Hukum Ipda OS Pelaku Penembakan di Tol Bintaro

Video | Selasa, 07 Desember 2021 | 05:00 WIB

Fatique Management, Rekomendasi Polda Metro Jaya Bagi Pramudi Transjakarta

Fatique Management, Rekomendasi Polda Metro Jaya Bagi Pramudi Transjakarta

Otomotif | Senin, 06 Desember 2021 | 23:39 WIB

Terkini

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB