Hakim Tolak Gugatan Perusahaan Sawit, 55 Ribu Ha Lahan Bisa Kembali ke Warga Adat Sorong

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:06 WIB
Hakim Tolak Gugatan Perusahaan Sawit, 55 Ribu Ha Lahan Bisa Kembali ke Warga Adat Sorong
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

"Untuk tiga perusahaan total luas lahan 150 ribu lebih tapi kita belum tahu bagaimana perkara yang 29, 30 kita berharap ini dapat menjadi kado natal sehingga 105 ribu hektar itu akan kembali kepada pemerintah dan masyarakat," kata Amaliah.

Menurut Amaliah, Bupati Sorong Johny Kamuru dan masyarakat adat akan mendiskusikan lebih lanjut terkait penggunaan lahan pasca putusan kalau misalkan penggugat tidak mengajukan banding.

Namun apabila mengajukan banding, maka pihak pemerintah daerah dan masyarakat akan menunggu terlebih dahulu sampai putusan berstatus hukum tetap.

"Maka mau tidak mau status lahan 105 ribu hektar itu masih status quo sampai dengan putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Baru bisa dieksekusi dengan bupati dan teman-teman masyarakat adat bagaimana follow upnya," ujarnya.

Perusahaan Sawit Gugat Pemkab Sorong

Tiga perusahaan perkebunan lahan sawit mengajukan gugatan ke PTUN Jayapura dengan tergugat Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat. Mereka mengajukan gugatan karena izinnya dicabut oleh Bupati Sorong, Papua Barat, Johny Kamuru.

Tiga perusahaan tersebut yakni PT Inti Kebun Lestari, PT Papua Lestari Abadi dan PT Sorong Agro Sawitindo.

Johny mencabut izin lokasi, lingkungan, izin usaha dan perkebunan tiga perusahaan tersebut pada 27 April 2021.

Pencabutan izin itu dilakukan setelah melihat rekomendasi hasil kajian dan temuan pemerintah daerah serta tim strategi nasional pencegahan korupsi terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, syarat dan ketentuan dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Perusahaan-perusahaan tersebut ternyata tidak memenuhi kewajibannya dalam menjalani izin usaha perkebunan (IUP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR Cangkring Gugat Praperadilan Kejari Kulon Progo

Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR Cangkring Gugat Praperadilan Kejari Kulon Progo

Jogja | Rabu, 24 November 2021 | 18:29 WIB

Sebut Gugatan Kedaluwarsa, Demokrat: Proxy Akal-akalan Moeldoko

Sebut Gugatan Kedaluwarsa, Demokrat: Proxy Akal-akalan Moeldoko

News | Kamis, 11 November 2021 | 14:44 WIB

Anggota DPRD Sumut Gugat PDIP Gegara Dipecat dari Keanggotaan

Anggota DPRD Sumut Gugat PDIP Gegara Dipecat dari Keanggotaan

Sumut | Selasa, 09 November 2021 | 14:36 WIB

Kecewa Gugatan Ditolak MK, AJI: Pejabat Blokir Konten Dianggap Selalu Benar oleh Hakim

Kecewa Gugatan Ditolak MK, AJI: Pejabat Blokir Konten Dianggap Selalu Benar oleh Hakim

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:22 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB