Sebut Gugatan Kedaluwarsa, Demokrat: Proxy Akal-akalan Moeldoko

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 11 November 2021 | 14:44 WIB
Sebut Gugatan Kedaluwarsa, Demokrat: Proxy Akal-akalan Moeldoko
Ungkap Fakta Sidang, Saksi Ahli Kemenkumham Sebut Gugatan Kubu Moeldoko Cs Kedaluwarsa. Tim Hukum DPP Partai Demokrat saat ditemui wartawan di PTUN Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai pihak tergugat sidang lanjutan perkara atas gugatan tiga mantan kader partai Demokrat yang terdaftar dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta menghadirkan dua orang saksi ahli. Saksi ahli dalam persidangan menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan kubu Moeldoko tersebut telah kedaluwarsa.

"Tadi ada di perkara 154 ini tadi ada dua saksi yang dihadirkan oleh Kemenkumham yaitu saksi ahli yaitu bapak doktor Dian Uji Simatupang yang mana tadi dia menjelaskan bahwa gugatan ini sudah masuk unsur kedaluwarsa," kata salah satu Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob usai persidangan di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021).

Mehbob menyampaikan, dalam aturan perundang-perundangan menyatakan bahwa seharusnya keberatan atas hasil pengesahan Kemenkumham harus dilakukan maksimal 10 hari dari waktu yang diberikan.

"Fakta tadi diungkap di persidangan bahwa terhadap objek gugatan itu penggugat tidak pernah memberikan surat keberatan Kemenkumham atau upaya banding kepada Presiden," ungkapnya.

Selain fakta bahwa gugatan yang diajukan kubu Moeldoko Cs sudah kadaluarsa, saksi fakta yang dihadirkan DPP Partai Demokrat juga membantah adanya klaim AD/ART Demokrat baru diketahui pada 31 Maret 2020.

"Terbukti bahwa dalam gugatannya dia seolah-olah baru tahu pengesahan AD/ART tanggal 31 Maret itu sudah terbantahkan, karena tahun 2020 sudah menikmati tentang SK itu," tuturnya.

"Jadi kelihatan gugatan ini dalam proxy akal-akalan yang dikomandai oleh KSP Moeldoko," sambungnya.

Sidang Lanjutan

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali melanjutkan sidang perkara atas gugatan tiga mantan kader partai yang terdaftar dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT. Sidang hari ini sendiri beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tergugat yakni Kemenkumham dan Demokrat kubu AHY.

baca juga

"Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh Kemenkumham, di samping itu juga tergugat intervensi DPP Demokrat akan menghadirkan saksi fakta," kata Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021).

Heru mengatakan, adapun saksi ahli yang dihadirkan Kemenkumham yakni akademisi dari Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang yang pada agenda sebelumnya berhalangan hadir.

Kemudian, dari kubu AHY sendiri untuk persidangan hari ini menghadirkan saksi fakta yakni Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Cellica nantinya dalam persidangan akan menjelaskan terkait dengan penyelenggaraan kongres Demokrat tahun 2020.

"Sebagai pimpinan sidang nanti akan menjelaskan bagaimana proses dari awal hingga selesai persidangan, sehingga secara substansi supaya clear bahwa terbitnya 2 SK itu memang ada dasar yang kuat ada keabsahan kongres 2020," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Sidang Lanjutan Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat Harap Putusan MA Jadi Rujukan

Hadapi Sidang Lanjutan Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat Harap Putusan MA Jadi Rujukan

News | Kamis, 11 November 2021 | 13:01 WIB

Hari Ini, Demokrat Bawa Ahli dan Bupati Karawang Lawan Gugatan Mantan Kader di PTUN

Hari Ini, Demokrat Bawa Ahli dan Bupati Karawang Lawan Gugatan Mantan Kader di PTUN

News | Kamis, 11 November 2021 | 12:09 WIB

MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat Kubu Moeldoko, Hamdan Zoelva: Cukup Clear

MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat Kubu Moeldoko, Hamdan Zoelva: Cukup Clear

News | Rabu, 10 November 2021 | 19:10 WIB

Sudah Jalani Pemeriksaan Awal Sebelum Operasi, AHY: Kondisi SBY Stabil

Sudah Jalani Pemeriksaan Awal Sebelum Operasi, AHY: Kondisi SBY Stabil

News | Rabu, 10 November 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

×