Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 08 Desember 2021 | 09:54 WIB
Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) ini. Serupa dengan pekan lalu, sidang masih berjalan secara online.

Artinya, terdakwa Munarman tidak dihadirkan langsung di dalam ruang persidangan. Sementara itu, awak media yang meliput jalannya persidangan hanya disiapkan dua unit alat pengeras suara di sekitar gedung pengadilan.

Persidangan dibuka oleh majelis hakim pada pukul 09.20 WIB. Semula, majelis hakim membacakan soal penetapan persidangan secara offline yang diajukan kubu Munarman pada pekan lalu.

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan eks Sekretaris Umum FPI itu terkait sidang offline. Rencanya, pada pekan depan, Munarman bisa hadir secara langsung di ruang persidangan secara langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata majelis hakim.

Kekinian, Jaksa Penuntut Umum tengah membacakan surat dakwaan terkait kasus yang menjerat Munarman tersebut. Sementara itu, kepolisian turut melakukan pengamanan terkait jalannya persidangan pada hari ini.

Sejumlah aparat berjaga di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pagi tadi. Mereka tampak bersiaga dan memeriksa setiap pengunjung yang hendak masuk ke gedung pengadilan.

Minta Offline

Munarman mengajukan keberatan mengenai jalannya persidangan secara online pekan lalu saat sidang perdana berlangsung. Dia diketahui tidak dihadirkan secara langsung di gedung pengadilan.

baca juga

Awak media yang meliput ke lokasi juga hanya mendengarkan suara di suasana persidangan melalui pengeras suara yang disediakan di beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Alhasil, gambaran terkait suasana persidangan tidak bisa digambarkan secara detail. Merujuk pada suara yang terdengar, Munarman menyampaikan jika merujuk pada penetapan yang ada, seharusnya sidang berlangsung secara tatap muka alias offline.

"Mengenai persidangan hari ini, di Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. kalau kita menggunakan yang online maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman.

Eks Sekretaris Umum FPI itu mencontohkan soal persidangan yang pernah dijalani oleh koleganya, Habib Rizieq Shihab. Untuk itu dia memohon agar persidangan berlangsung secara online.

"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yg dilaksanakan di PN jaktim dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," tegas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 20:34 WIB

Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam

Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:24 WIB

Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme

Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme

Foto | Rabu, 01 Desember 2021 | 17:44 WIB

Pihak Munarman Keberatan Sidang Online, Ini Jawaban PN Jaktim

Pihak Munarman Keberatan Sidang Online, Ini Jawaban PN Jaktim

Lampung | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:52 WIB

Terkini

BRI: Start Small, Start Slow, But Start Now untuk Kelola Keuangan Generasi Muda

BRI: Start Small, Start Slow, But Start Now untuk Kelola Keuangan Generasi Muda

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 21:46 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Melek Finansial dan Bijak Kelola Penghasilan

BRI Dorong Generasi Muda Melek Finansial dan Bijak Kelola Penghasilan

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 21:43 WIB

Promo Lengkap BRI: Diskon Tiket Pesawat Qatar Airways, Etihad, Agoda, Klook

Promo Lengkap BRI: Diskon Tiket Pesawat Qatar Airways, Etihad, Agoda, Klook

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 21:40 WIB

Melihat Gunung Erupsi, Jangan Panik, Ini Doa dan Sikap yang Dianjurkan dalam Islam

Melihat Gunung Erupsi, Jangan Panik, Ini Doa dan Sikap yang Dianjurkan dalam Islam

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 21:23 WIB

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam

News | Minggu, 06 September 2026 | 21:13 WIB

Awas Rusak Permanen! Jangan Tunda Bersihkan Abu Vulkanik di Kendaraan

Awas Rusak Permanen! Jangan Tunda Bersihkan Abu Vulkanik di Kendaraan

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 21:07 WIB

Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap

Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap

Video | Minggu, 06 September 2026 | 21:05 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gramedia Science Day 2026 dari BRI

Cara Dapat Diskon Tiket Gramedia Science Day 2026 dari BRI

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 21:01 WIB

Targetkan 1.500 Pelari, Begini Keseruan Rute PIP Makassar Run 10,5K

Targetkan 1.500 Pelari, Begini Keseruan Rute PIP Makassar Run 10,5K

Sulsel | Minggu, 06 September 2026 | 21:01 WIB

Karhutla Gunung Semeru Padam, Lebih dari 3.000 Hektare Area Terdampak

Karhutla Gunung Semeru Padam, Lebih dari 3.000 Hektare Area Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 20:56 WIB

×