- FSGI mencatat kekerasan seksual mendominasi 60 persen dari total 100 kasus kekerasan di sekolah sepanjang Januari-September 2026.
- Pelaku kekerasan seksual sebagian besar adalah orang dewasa di lingkungan pendidikan yang menyalahgunakan relasi kuasa mereka.
- Dampak serius dari kekerasan tersebut meliputi kehamilan dan empat korban kekerasan fisik yang meninggal dunia pada 2026.
Suara.com - Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Dari 100 kasus kekerasan yang dicatat FSGI, sebanyak 60 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Berbeda dengan kekerasan fisik yang mayoritas dilakukan sesama murid, pelaku kekerasan seksual justru didominasi orang dewasa di lingkungan pendidikan.
"Pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang dewasa di sekolah seperti guru/ustad, kepala sekolah/pimpinan ponpes, satpam dan pembina eksul. Sejumlah santriwati korban kekerasan seksual hamil, bahkan ada yang melahirkan dalam pondok pesantren tanpa bantuan tenaga medis," kata Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
FSGI menemukan sejumlah modus yang memanfaatkan posisi dan relasi kuasa pelaku terhadap anak.
Modus tersebut antara lain mengancam korban dengan nilai jelek atau tidak naik kelas, melakukan child grooming, mengirim foto maupun video tidak senonoh ke ponsel korban, hingga merekam korban ketika tertidur dalam kegiatan di luar sekolah, perlombaan, atau ekstrakurikuler.
Ada pula pelaku yang menggunakan iming-iming pendidikan gratis, biaya kuliah, pengobatan penyakit, hingga pemberian keberkahan untuk mendekati korban.
Dampak yang dialami korban juga serius. FSGI mencatat sejumlah santriwati korban kekerasan seksual sampai mengalami kehamilan. Bahkan, terdapat korban yang melahirkan di lingkungan pondok pesantren tanpa bantuan tenaga medis.
"Selain itu kekerasan seksual secara daring seperti menggunakan AI dan kirim materi pornografi juga terjadi, tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga murid. Korban kekerasan seksual tidak hanya siswi/santriwati tetapi juga siswa/santri," lanjut Fahriza.
Sementara itu, kekerasan fisik mencapai 36 persen dari keseluruhan kasus. Jenis kekerasan ini lebih banyak dilakukan sesama murid dan mayoritas berupa pengeroyokan serta penganiayaan.
FSGI mencatat empat korban kekerasan fisik pada 2026 meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Korban termuda yang tercatat berusia tujuh tahun, yakni murid SD di Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam catatan sebelumnya, FSGI juga menyebut pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan didominasi pihak internal yang memiliki posisi terhadap korban.