Mesin Eutanasia Kini Legal di Swiss, Buat Orang Meninggal dengan Damai Tanpa Rasa Sakit

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 08 Desember 2021 | 17:52 WIB
Mesin Eutanasia Kini Legal di Swiss, Buat Orang Meninggal dengan Damai Tanpa Rasa Sakit
Ilustrasi eutanasia, suntik mati. (Shutterstock)

Suara.com - Swiss kini melegalkan kapsul eutanasia yang bisa membuat orang bunuh diri dengan damai, tanpa rasa sakit dan secepat kedipan mata.

Menyadur Global News Rabu (8/12/2021), mesin yang dibuat dengan cetakan 3 dimensi ini memungkinkan orang memilih lokasi, di mana mereka ingin meninggal dengan damai.

'Sarco Suicide Pods' atau yang secara kasar disebut mesin bunuh diri ini dapat dioperasikan dari dalam dengan mengurangi kadar oksigen dengan cepat.

Orang yang berniat mengakhiri hidupnya diharuskan menjawab serangkaian pertanyaan yang sudah direkam sebelumnya, lalu menekan tombol yang membanjiri interior dengan nitrogen.

Tingkat oksigen di dalam dengan cepat berkurang dari 21 persen menjadi satu persen. Setelah meninggal, petinya bisa langsung digunakan sebagai peti mati.

Mesin bunuh diri, Sarco. [Exitinternational.net]
Sarco Suicide Pods. [Exitinternational.net]

Dr. Philip Nitschke, pengembang dan pendiri Exit International, sebuah kelompok pro-eutanasia, mengatakan kepada SwissInfo.ch bahwa mesin dapat dibawa ke pengaturan luar ruangan yang indah.

Dengan hadirnya Sarco pod - kependekan dari sarcophagus - orang yang ingin melakukan eutanasia tak lagi harus menelan kapsul yang diisi dengan zat terkontrol yang membuat orang tersebut koma sebelum meninggal.

Nitschke mengatakan metode kematiannya tidak menyakitkan, dan orang akan merasa sedikit bingung atau euforia sebelum kehilangan kesadaran.

“Manfaatnya bagi yang menggunakannya adalah tidak perlu izin, tidak perlu dokter khusus untuk menusukkan jarum suntik dan tidak perlu mendapatkan obat yang sulit,” ujar Nitschke dalam demonstrasi Sarco tahun lalu.

baca juga

Dia mengatakan hanya ada dua prototipe kapsul yang ada, tetapi mesin ketiga sedang dicetak sekarang, dan dia berharap metode ini tersedia untuk publik Swiss tahun depan.

Eutanasia adalah tindakan memudahkan kematian pada orang yang sakit berat. Hal ini sering disebut secara kasar sebagai bunuh diridan masih pro-kontra di bberapa negara.

Ketika negara lain menentang tindakan ini, Belanda, Jerman, Belgia, Luksemburg, dan Kanada juga Swiss mulai terbuka dengan eutanasia.

Hampir 7.600 warga Kanada menerima bantuan medis untuk mengakhiri hidup mereka tahun lalu , melanjutkan tren peningkatan kasus tahunan yang stabil sejak prosedur itu disahkan pada 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balas Buka Kartu, Adam Deni Sebut Jerinx SID Pernah Ingin Bunuh Diri

Balas Buka Kartu, Adam Deni Sebut Jerinx SID Pernah Ingin Bunuh Diri

Entertainment | Selasa, 07 Desember 2021 | 18:12 WIB

Seorang Pria Datangi Markas PBB Sambil Bawa Shotgun, Ancam Akan Bunuh Diri

Seorang Pria Datangi Markas PBB Sambil Bawa Shotgun, Ancam Akan Bunuh Diri

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 16:41 WIB

Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri

Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri

News | Senin, 06 Desember 2021 | 17:44 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×