Tunanetra Korban Penipuan Dapat Panggilan Usai Berbulan-bulan Tunggu Kabar dari Polisi

Siswanto

Rabu, 08 Desember 2021 | 18:35 WIB
Tunanetra Korban Penipuan Dapat Panggilan Usai Berbulan-bulan Tunggu Kabar dari Polisi
Ilustrasi disabilitas (pixabay)

Karyanto menceritakan pengalamannya kepada Suara.com, melalui telepon maupun melalui tulisan tangan, sembari dia berupaya mencari cara untuk mendapatkan keadilan.

Bagaimana penipuan terjadi?

Karyanto, seorang tukang pijat tunanetra. Usianya 50 tahun. Dia berasal dari Jawa Tengah. Sekarang menetap di Jatimakmur, Kota Bekasi.

Menengok ke belakang. N ketika menghubunginya membicarakan banyak keuntungan yang didapat bila Karyanto berhasil menjual barang elektronik, tetapi dengan syarat tertentu.

N menyuruh dia menaikkan harga barang-barang elektronik dari harga Rp2.500.000 per unit menjadi Rp3.500.000 per unit.

Barang elektronik yang mesti dijual, seperti kamera canon (30 unit) dan handphone Iphone (30 unit).

"Pak N mengatakan kepada saya bahwa barang elektronik tersebut sudah ada pemesannya dan sudah ada pembelinya yaitu orang Cina yang mengaku bernama Asyong dan saudara sepupunya."

N menjanjikan kepada Karyanto mendapatkan keuntungan 50 persen dari penjualan barang.

Setelah selesai pembicaraan lewat telepon pada pagi hari itu, N menyuruh Karyanto untuk mengirimkan uang kepada seorang berinisial HP.

baca juga

Nilai yang yang mesti dikirimkan Rp26 juta. Karyanto menunjukkan nomor rekening HP kepada Suara.com, tetapi tidak dicantumkan dalam berita ini.

"Jumlah uang tersebut saya transfer dua kali," kata Karyanto.

Pada transfer pertama, Karyanto disuruh mengirimkan uang Rp6 juta dengan alasan untuk DP barang atas nama Asyong.

Disusul permintaan transfer yang kedua senilai Rp20 juta dengan alasan yang sama atas nama sepupu Asyong.

"Sindikat penipuan ini berjumlah lima orang, R, N, H, A, Y," kata Karyanto seraya mengatakan "saya pun mengenal nama-nama itu dari Pak N itu. Lima orang itu punya peran masing-masing."

Mencari keadilan

Semua uang yang ditransfer kepada komplotan N merupakan hasil jerih payah Karyanto dari pekerjaan memijat yang ditekuninya selama lebih dari 20 tahun.

Dia menyesal mau begitu saja menaruh kepercayaan kepada N.

Setelah kejadian itu, dia bergerak mencari keadilan. Pertama-tama, dia melapor ke kantor kepolisian.

Dia menaruh harapan yang besar pada kepolisian untuk dapat menangkap para pelaku.

Tidak mudah juga bagi dia untuk segera mendapatkan bantuan dari kepolisian.

"Saya sudah tiga kali datang ke kantor Polres Kota Bekasi untuk melaporkan kasus itu, ke bagian krimsus."

"Tetapi sampai saat ini belum ditangani, bahkan penanganan kasus penipuan ini dilimpahkan ke Polsek Jatiasih dengan alasan TKP-nya dekat tempat tinggal saya."

Walau begitu, Karyanto terus berjuang. Berbagai upaya dilakukannya untuk mendorong pihak berwajib menangani kasusnya secara maksimal.

Dia berusaha mencari bantuan pengacara untuk mendampinginya dalam mencari keadilan.

Perjuangan lain yang ditempuh Karyanto, meminta bantuan media.

"Saya sudah dua kali mendatangani Studio tvOne. Studio pertama yang saya datangi di Jaksel, Epicentrum. Yang kedua di Pulogadung. Tujuannya untuk mencari bantuan menangani kasus penipuan yang sedang menimpa diri saya."

Kepada Suara.com, dia berkali-kali menyampaikan harapannya kepada kepolisian agar menangani kasus penipuan yang menimpanya secara cepat dan semaksimal mungkin.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili agar masalah untuk penipuan ini secepatnya ditangani dan diselesaikan."

Bagi dia, kalau bukan kepada pihak kepolisian, kemana harus bergerak mencari keadilan untuk mengungkap kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 November 2023 | 16:38 WIB

Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat

Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:14 WIB

Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri

Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:52 WIB

Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel

Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:35 WIB

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 21:12 WIB

Menengok Cara Daur Ulang Sampah Botol Aqua di Lombok PET

Menengok Cara Daur Ulang Sampah Botol Aqua di Lombok PET

Lifestyle | Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:02 WIB

Bantu Perangi Stunting, Danone Gelar Aksi Gizi Indonesia Maju di Lombok

Bantu Perangi Stunting, Danone Gelar Aksi Gizi Indonesia Maju di Lombok

Health | Jum'at, 10 Februari 2023 | 07:41 WIB

Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka

Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:21 WIB

Belum Tersangka usai Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Nasib Kombes Yulius Baru Ditentukan Malam Ini

Belum Tersangka usai Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Nasib Kombes Yulius Baru Ditentukan Malam Ini

News | Senin, 09 Januari 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:35 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

×