Tunanetra Korban Penipuan Dapat Panggilan Usai Berbulan-bulan Tunggu Kabar dari Polisi

Siswanto | Suara.com

Rabu, 08 Desember 2021 | 18:35 WIB
Tunanetra Korban Penipuan Dapat Panggilan Usai Berbulan-bulan Tunggu Kabar dari Polisi
Ilustrasi disabilitas (pixabay)

Suara.com - Tukang pijat tunanetra Karyanto menghubungi Suara.com, Rabu (8/12/2021), siang, melalui telepon untuk mengabarkan bahwa sudah ada perkembangan terbaru dari kasus penipuan yang dialaminya setelah dilaporkan ke kepolisian beberapa bulan yang lalu.

Anggota Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tindaklanjut dari laporan lelaki berusia 50 tahun itu.

Surat panggilan tiba di rumah Karyanto di Jatimakmur beberapa menit sebelum dia memencet nomor telepon untuk menghubungi Suara.com.

Pemeriksaan terhadap Karyanto dijadwalkan akan dilakukan keesokan harinya: Kamis (9/12/2021).

Dia tidak mau berspekulasi mengenai berbagai kemungkinan yang terjadi dalam pemeriksaan besok.

Walaupun sadar proses pengungkapan kasus penipuan mungkin masih membutuhkan waktu, bagi dia surat panggilan dari kepolisian sudah seperti secercah harapan.

Terdengar suara penuh keceriaan dari orang yang sudah menekuni profesi pijat lebih dari dua puluh tahun itu.

Dia berkali-kali mengucapkan terimakasih. Telah berbulan-bulan lamanya dia menunggu kabar dari kepolisian.

Karyanto menjadi korban penipuan pada Rabu, 17 Maret 2021. Dia dihubungi oleh seorang yang mengaku pelanggan pijat berinisial N. N dan empat orang mengerjai Karyanto dan berhasil membuat Karyanto mengirimkan uang Rp26 juta.

Dia akan datang ke Polsek Jatiasih, besok. Semua barang bukti kasus penipuan sudah dia berikan kepada kepolisian dan dia berharap pelakunya segera ditangkap.

Dijanjikan keuntungan besar

Pada Rabu, 17 Maret 2021, pagi, Karyanto dihubungi melalui telepon oleh seseorang berinisial N.

N yang mengaku pelanggan pijat Karyanto menjanjikan keuntungan besar apabila berhasil menjual barang elektronik.

Karyanto membayangkan nilai keuntungan dari usaha itu akan membantu keuangan keluarganya di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Karyanto tidak pernah menduga di kemudian hari, tidak hanya gagal mendapatkan keuntungan, tetapi dia harus menanggung kerugian Rp26 juta setelah menransfer uang kepada komplotan N: berjumlah lima orang.

Karyanto menceritakan pengalamannya kepada Suara.com, melalui telepon maupun melalui tulisan tangan, sembari dia berupaya mencari cara untuk mendapatkan keadilan.

Bagaimana penipuan terjadi?

Karyanto, seorang tukang pijat tunanetra. Usianya 50 tahun. Dia berasal dari Jawa Tengah. Sekarang menetap di Jatimakmur, Kota Bekasi.

Menengok ke belakang. N ketika menghubunginya membicarakan banyak keuntungan yang didapat bila Karyanto berhasil menjual barang elektronik, tetapi dengan syarat tertentu.

N menyuruh dia menaikkan harga barang-barang elektronik dari harga Rp2.500.000 per unit menjadi Rp3.500.000 per unit.

Barang elektronik yang mesti dijual, seperti kamera canon (30 unit) dan handphone Iphone (30 unit).

"Pak N mengatakan kepada saya bahwa barang elektronik tersebut sudah ada pemesannya dan sudah ada pembelinya yaitu orang Cina yang mengaku bernama Asyong dan saudara sepupunya."

N menjanjikan kepada Karyanto mendapatkan keuntungan 50 persen dari penjualan barang.

Setelah selesai pembicaraan lewat telepon pada pagi hari itu, N menyuruh Karyanto untuk mengirimkan uang kepada seorang berinisial HP.

Nilai yang yang mesti dikirimkan Rp26 juta. Karyanto menunjukkan nomor rekening HP kepada Suara.com, tetapi tidak dicantumkan dalam berita ini.

"Jumlah uang tersebut saya transfer dua kali," kata Karyanto.

Pada transfer pertama, Karyanto disuruh mengirimkan uang Rp6 juta dengan alasan untuk DP barang atas nama Asyong.

Disusul permintaan transfer yang kedua senilai Rp20 juta dengan alasan yang sama atas nama sepupu Asyong.

"Sindikat penipuan ini berjumlah lima orang, R, N, H, A, Y," kata Karyanto seraya mengatakan "saya pun mengenal nama-nama itu dari Pak N itu. Lima orang itu punya peran masing-masing."

Mencari keadilan

Semua uang yang ditransfer kepada komplotan N merupakan hasil jerih payah Karyanto dari pekerjaan memijat yang ditekuninya selama lebih dari 20 tahun.

Dia menyesal mau begitu saja menaruh kepercayaan kepada N.

Setelah kejadian itu, dia bergerak mencari keadilan. Pertama-tama, dia melapor ke kantor kepolisian.

Dia menaruh harapan yang besar pada kepolisian untuk dapat menangkap para pelaku.

Tidak mudah juga bagi dia untuk segera mendapatkan bantuan dari kepolisian.

"Saya sudah tiga kali datang ke kantor Polres Kota Bekasi untuk melaporkan kasus itu, ke bagian krimsus."

"Tetapi sampai saat ini belum ditangani, bahkan penanganan kasus penipuan ini dilimpahkan ke Polsek Jatiasih dengan alasan TKP-nya dekat tempat tinggal saya."

Walau begitu, Karyanto terus berjuang. Berbagai upaya dilakukannya untuk mendorong pihak berwajib menangani kasusnya secara maksimal.

Dia berusaha mencari bantuan pengacara untuk mendampinginya dalam mencari keadilan.

Perjuangan lain yang ditempuh Karyanto, meminta bantuan media.

"Saya sudah dua kali mendatangani Studio tvOne. Studio pertama yang saya datangi di Jaksel, Epicentrum. Yang kedua di Pulogadung. Tujuannya untuk mencari bantuan menangani kasus penipuan yang sedang menimpa diri saya."

Kepada Suara.com, dia berkali-kali menyampaikan harapannya kepada kepolisian agar menangani kasus penipuan yang menimpanya secara cepat dan semaksimal mungkin.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili agar masalah untuk penipuan ini secepatnya ditangani dan diselesaikan."

Bagi dia, kalau bukan kepada pihak kepolisian, kemana harus bergerak mencari keadilan untuk mengungkap kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 November 2023 | 16:38 WIB

Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat

Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:14 WIB

Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri

Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:52 WIB

Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel

Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:35 WIB

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 21:12 WIB

Menengok Cara Daur Ulang Sampah Botol Aqua di Lombok PET

Menengok Cara Daur Ulang Sampah Botol Aqua di Lombok PET

Lifestyle | Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:02 WIB

Bantu Perangi Stunting, Danone Gelar Aksi Gizi Indonesia Maju di Lombok

Bantu Perangi Stunting, Danone Gelar Aksi Gizi Indonesia Maju di Lombok

Health | Jum'at, 10 Februari 2023 | 07:41 WIB

Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka

Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:21 WIB

Belum Tersangka usai Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Nasib Kombes Yulius Baru Ditentukan Malam Ini

Belum Tersangka usai Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Nasib Kombes Yulius Baru Ditentukan Malam Ini

News | Senin, 09 Januari 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB