Bentrok dengan Polisi, Belasan Warga Maluku Tengah Terluka Kena Tembakan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 08 Desember 2021 | 22:33 WIB
Bentrok dengan Polisi, Belasan Warga Maluku Tengah Terluka Kena Tembakan
Ilustrasi bentrokan warga dengan polisi. (Antara)

Suara.com - Belasan warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku terluka akibat terkena serpihan selongsong gas air mata, peluru hampa, hingga peluru karet. Di sisi lain tujuh anggota polisi memar dan terluka akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/12) pagi. Tim gabungan dari Polres Maluku Tengah mulanya hendak melakukan upaya jemput paksa terhadap 11 terduga pelaku pembakar kantor Desa Tamilouw dan perusakan taman di Dusun Rounussa, Kabupaten Maluku Tengah.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran para terduga pelaku tidak kooperatif. Mereka sudah minta hadir sebanyak dua kali, namun mangkir.

Roem juga mengemukakan, sebelum terjadinya upaya jemput paksa pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka menyerahkan kasus ini diproses secara hukum.

"Ketika dilakukan penangkapan, maka terjadi masyarakat mengetuk itu tiang listrik. Sehingga masyarakat semua yang lain ikut turun melakukan penghadangan terhadap aparat polisi dan tidak boleh membawa terduga pelaku lima orang yang sudah diamankan," kata Roem kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Selain menghadang, kata Roem, warga setempat juga melakukan penyerangan terhadap anggota. Bahkan, salah satu warga ada yang berupaya merampas senjata api milik anggota.

"Sehingga kemudian diperintahkan untuk dibubarkan lah massa ini dengan menggunakan gas air mata dan tembakan-tembakan di atas dengan peluru hampa dan peluru karet," tuturnya.

"Beberapa korban mengalami luka-luka. Luka-lukanya ini karena mungkin ada yang terserempet peluru karet, ada yang karena pecahan gas air mata," imbuhnya.

Selain warga, tujuh anggota Polisi juga terluka dalam peristiwa tersebut. Mereka rata-rata mengalami luka memar dan sobek akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.

"Ini tentunya sangat kita sesalkan, kemarin juga atas perintah Wakapolda, tim Propam turun langsung ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan apakah tindakan yang diambil oleh Polres ini sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau ada kesalahan prosedur atau SOP di situ sudah barang tentu kami akan lakukan penindakan terhadap anggota," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Bangunan Pasar Megah Masa Kolonial di Kota Ambon

Menilik Bangunan Pasar Megah Masa Kolonial di Kota Ambon

News | Rabu, 24 November 2021 | 19:37 WIB

Lebanon di Ambang Perang, Arab Saudi Larang Warganya Bepergian

Lebanon di Ambang Perang, Arab Saudi Larang Warganya Bepergian

Jatim | Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:58 WIB

Miris! Masih Ada Nakes di RSUD Haulussy Ambon Digaji Rp1 Juta Per Bulan

Miris! Masih Ada Nakes di RSUD Haulussy Ambon Digaji Rp1 Juta Per Bulan

News | Sabtu, 25 September 2021 | 15:37 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB