Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Dibayar atau Belum, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor Cabang

Rifan Aditya

Kamis, 09 Desember 2021 | 11:17 WIB
Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Dibayar atau Belum, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor Cabang
Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Dibayar atau Belum, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor Cabang - Sarmila Ningsih (29), peserta JKN-KIS. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Cara cek BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum dapat dilakukan dengan mudah. Tak perlu jauh-jauh ke kantor cabang, untuk mengecek BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum dapat dilakukan cukup dari rumah.

Sekarang cara cek BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui ponsel yang kamu miliki. Bagaimana langkah? Simak penjelasan berikut. 

Berikut cara cek BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum.

1. Melalui SMS

Untuk mengetahui apakah iuran BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum, kamu dapat melakukannya lewat SMS dengan format sebagai berikut.

TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan, lalu kirim ke 087775500400.

Kamu akan mendapatkan balasan berupa informasi mengenai iuran yang sudah dibayar atau belum. Apabila belum, maka balasan itu akan berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

2. Melalui Aplikasi

Bila tidak ada pulsa untuk melakukan pengecekan lewat SMS, kamu dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN. Ini adalah cara cek BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum yang kedua.

baca juga

Namun, kamu perlu lebih dulu mendownload 'Mobile JKN' di Playstore maupun Appstore.

Lalu, kamu tinggal login dengan akun mobile JKN yang sudah terdaftar dan klik menu tagihan.

Untuk melihat menu 'tagihan' BPJS Kesehatamu, dapat dilihat pada bagian "Premi".

3. Melalui Website

Bila merasa ribet mendaftarkan Mobile JKN, kamu bisa melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan lewat website.

Caranya terbilang mudah, kamu tinggal membuka browser, google, atau mesin pencarian lain di HPmu lalu ketik alamat berikut ini. https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

Perlu kalian ketahui, BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun masyarakat biasa.

Seluruh warga negara Indonesia harus menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal sesuai dengan peraturan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib. Dalam peraturan tersebut termuat beberapa penjelasan sebagai berikut.

  • Perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan mekanisme pemotongan gaji. Hal ini juga berlaku pada karyawan asing yang bekerja di Indonesia.
  • Masyarakat yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
  • Setiap peserta harus membayar iuran setiap bulannya sesuai ketetapan. Namun bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu iuran ditanggung oleh pemerintah melalui bantuan sosial.

Apabila tidak membayar iuran, maka dengan otomatis kepersertaan BPJS Kesehatan menjadi non aktif dan tidak dapat digunakan.  Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% (lima persen) dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan::

  1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan.
  2. Besaran denda paling tinggi Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
  3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Begitulah cara cek BPJS Kesehatan sudah dibayar atau belum, praktis bukan? Selamat mencoba. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Kesehatan, Cukup Pakai NIK

5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Kesehatan, Cukup Pakai NIK

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 20:32 WIB

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak, Mudah Banget!

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak, Mudah Banget!

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 19:50 WIB

Kasih Sayang Ibu Sejalan dengan Program JKN-KIS

Kasih Sayang Ibu Sejalan dengan Program JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:25 WIB

JKN-KIS Bantu Yeni Berjuang Melawan TBC Tulang

JKN-KIS Bantu Yeni Berjuang Melawan TBC Tulang

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 14:58 WIB

Terkini

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB