5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 09 Desember 2021 | 12:13 WIB
5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sumber: Instagram (@ridwankamil)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait oknum guru di Bandung yang memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Lewat sebuah unggahan di akun Instagramnya, Ridwan Kamil menyampaikan lima poin penjelasan terkait kasus pemerkosaan tersebut.

Pertama, Ridwan kamil menyebut bahwa pelaku telah ditangkan dan sedang menjalani proses peradilan. Tempat sekolah para santriwati itu juga sudah ditutup.

Ridwan Kamil berharap pelaku dijerat banyak pasal dan dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya dikutip Suara.com, Kamis (9/12/2021).

Poin selanjutnya, Ridwan Kamil menyebut para santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang ditangani oleh DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk disembuhkan traumanya.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," lanjutnya di poin kedua.

Ridwan Kamil tanggapi kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung (Instagram)
Ridwan Kamil tanggapi kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung (Instagram)

Pada poin ketiga dan keempat, mantan Wali Kota Bandung tersebut meminta forum institusi pendidikan atau pesantren untuk lebih mewaspadai praktik pendidikan yang tidak wajar. Ia juga meminta aparat desa/kelurahan untuk memonitor kegiatan di ruang publik.

"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," tulis Ridwan Kamil.

baca juga

"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," lanjutnya lagi.

Poin kelima, Ridwan Kamil mengimbau orang tua untuk rajin memantau perkembangan dan kabar anak yang bersekolah dengan sistem asrama.

"Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," ujarnya.

Ridwan Kamil berharap agar kejadian ini tak terulang lagi. Ia juga ingin agar keadilan bisa dihadirkan dalam kasus ini.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini. Hatur Nuhun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Guru Perkosa Para Santriwati di Bandung, Ayang Utriza ke MUI: Mana Suaranya?

Kasus Guru Perkosa Para Santriwati di Bandung, Ayang Utriza ke MUI: Mana Suaranya?

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:32 WIB

Kumpulan Fakta Kasus Guru Pemerkosa Santriwati Pesantren di Bandung

Kumpulan Fakta Kasus Guru Pemerkosa Santriwati Pesantren di Bandung

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:15 WIB

Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris

Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:56 WIB

Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santriwati, Aksi Bejat Dilakukan sejak 2016

Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santriwati, Aksi Bejat Dilakukan sejak 2016

Riau | Rabu, 08 Desember 2021 | 19:14 WIB

Skandal Kekerasan Seksual terhadap Santri Perempuan di Bandung: 8 Korban Telah Melahirkan

Skandal Kekerasan Seksual terhadap Santri Perempuan di Bandung: 8 Korban Telah Melahirkan

Jabar | Rabu, 08 Desember 2021 | 19:03 WIB

Wisatawan Boleh Piknik ke Tempat Wisata di Jabar selama Libur Nataru, Ini Syaratnya

Wisatawan Boleh Piknik ke Tempat Wisata di Jabar selama Libur Nataru, Ini Syaratnya

Jabar | Rabu, 08 Desember 2021 | 18:37 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB