Bertemu Jampidum, Suciwati dan KASUM Bawa Bukti Baru Soal Kasus Pembunuhan Munir

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 09 Desember 2021 | 17:33 WIB
Bertemu Jampidum, Suciwati dan KASUM Bawa Bukti Baru Soal Kasus Pembunuhan Munir
Suciwati, istri aktivis HAM Munir Said Thalib mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI dan bertemu dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum disingkat (Jampidum) Fadil Zumhana, Kamis (9/12). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Suciwati, istri aktivis HAM Munir Said Thalib mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI dan bertemu dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum disingkat (Jampidum) Fadil Zumhana, Kamis (9/12).

Didampingi Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Suciwati menanyakan soal proses perkembangan kasus pembunuhan terhadap suaminya.

Suciwati dan KASUM tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Kurang lebih satu jam, mereka terlihat keluar dari gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI pada pukul 14.55 WIB.

Teo Reffelsen selaku perwakilan KASUM mengatakan, maksud pertemuan dengan Jampidum adalah menanyakan apakah sudah ada perkembangan dari kasus pembunuhan yang terjadi pada 2004 silam. Selain itu, Suciwati dan KASUM turut membawa bukti-bukti baru yang didapatkan di luar persidangan.

"Dan kami juga membawa beberapa bukti, berkas-berkas baru yang kami dapat di luar persidangan, kami temukan fakta baru," kata Teo di lokasi.

Pada kesempatan yang sama, Suciwati menyebut dirinya membawa sejumlah hal dalam persamuhan tersebut. Misalnya, putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 2012 lalu.

Saat itu, KASUM mengajukan gugatan atas putusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait surat pengangkatan Pollycarpus Budihari Priyanto -- mantan terpidana pembunuhan Munir -- oleh Badan Intelejen Negara (BIN).

Selanjutnya mengenai surat tugas Muchdi PR -- mantan Deputi V BIN. Disebutkan Suciwati, Muchdi mengaku ditugaskan BIN ke Kuala Lumpur, Malaysia.

"Itu sudah dijawab dan sudah ada putusan dari KIP bahwa, satu, memang menurut pengakuan dari BIN bahwa, satu mereka tidak memiki surat pengangkatan Pollycarpus. Kedua, mereka juga tidak pernah memberikan surat tugas atau tugas kepada Muchdi PR," jelas Suciwati.

baca juga

Suciwati berpandangan, hal yang disampaikan tersebut diharapkan bisa dipakai oleh Kejaksaan Agung RI untuk menjadi novum alias bukti baru.

"Saya pikir itu salah satu hal yang bisa dipakai pihak kejaksaan untuk menjadi novum. Tapi saya tidak tahu sampai hari ini itu tidak dilakukan, padahal itu kan putusan antara 2012 atau 2013 ya. Saya pikir harusnya dilakukan. Itu yang harusnya di dorong," ucap Suciwati.

Tujuh September, tujuh belas tahun silam, Munir Said Thalib dibunuh. Namun hingga kekinian, dalang di balik rajapati dalam penerbangan GA-974 dengan tujuan Jakarta – Amsterdam—yang transit di Singapura tahun 2004, tak kunjung terungkap.

Kepolisian, dalam kasus ini, menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005, serta menyeret nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR.

Pengadilan kemudian memutuskan Pollycarpus bersalah dan dihukum penjara selama 14 tahun. Dirinya bebas bersyarat pada 28 November 2014, lalu bebas murni pada 29 Agustus 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Berkali-kali Kirim WA, Suciwati Hari Ini Temui Jaksa Agung Tanyakan Nasib Kasus Munir

Usai Berkali-kali Kirim WA, Suciwati Hari Ini Temui Jaksa Agung Tanyakan Nasib Kasus Munir

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:21 WIB

Jaksa Diberi Kewenangan Penyadapan, Ini Pesan Jaksa Agung

Jaksa Diberi Kewenangan Penyadapan, Ini Pesan Jaksa Agung

Lampung | Rabu, 08 Desember 2021 | 10:33 WIB

RUU Kejaksaan Resmi Disahkan DPR, Jaksa Kini Berhak Menyadap

RUU Kejaksaan Resmi Disahkan DPR, Jaksa Kini Berhak Menyadap

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 07:37 WIB

Terkini

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:03 WIB

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:02 WIB

Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara

Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB

Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam

Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:58 WIB

2 Pilihan Warna Wardah Foundation Terbaik untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Glowing Sempurna

2 Pilihan Warna Wardah Foundation Terbaik untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Glowing Sempurna

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:55 WIB

Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun

Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:51 WIB

Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026

Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:50 WIB

Cushion OMG Apakah Ada SPF? Ini Kandungan, Keunggulan, dan Review Pembeli

Cushion OMG Apakah Ada SPF? Ini Kandungan, Keunggulan, dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:50 WIB

Iran Masih Sabar 13 Malam Digempur Amerika Serikat, Masih Mau Ngobrol

Iran Masih Sabar 13 Malam Digempur Amerika Serikat, Masih Mau Ngobrol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:45 WIB

×