Tak Efektif Berantas Korupsi, Komnas Ham Minta Hukuman Mati Dihapus

Iwan Supriyatna

Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:47 WIB
Tak Efektif Berantas Korupsi, Komnas Ham Minta Hukuman Mati Dihapus
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut praktik hukuman mati di Indonesia harus dihapuskan karena tidak terbukti efektif dalam memberantas korupsi.

Seperti diketahui, jaksa telah menuntut hukuman mati dalam kasus mega korupsi PT Asabri, terhadap terdakwa Heru Hidayat. Tuntutan ini kemudian menjadi perdebatan besar dan kontroversi, karena banyak pihak yang tidak sepakat dengan penegakan hukum yang demikian sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Taufan, hukuman mati mencederai prinsip hak asasi manusia, sehingga sudah selayaknya tidak lagi diberlakukan sebagai solusi terakhir dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Ya dalam perspektif hak asasi manusia, hukuman mati itu sudah harus dihapuskan. Jadi gerakan global itu adalah gerakan penghapusan hukuman mati. Indonesia termasuk negara yang sudah didorong untuk menghapuskan hukuman mati, karena memang itu tidak sesuai dengan prinsip dan standar hak asasi manusia," kata Taufan ditulis Jumat (10/12/2021).

"Contohnya ya, hukuman mati yang diberlakukan pada tidak pidana korupsi, gak terbukti di negara-negara manapun di dunia ini bahwa itu efektif untuk mengurangi praktik korupsi," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Taufan mencontohkan negara-negara di Eropa, seperti Skandinavia, yang tingkat korupsinya sangat rendah. Hal itu bukan karena ancaman atau penerapan hukuman mati, namun disebabkan oleh praktik hukum yang bagus dan pembenahan sistem lebih baik.

Padahal, negara-negara Skandinavia sudah lama menghapuskan praktik hukuman mati. Tingkat korupsinya justru begitu rendah dikarenakan sistem keuangan negara yang dijalankan pemerintah sudah baik dalam hal pengawasan.

Justru, Taufan melihat negara-negara yang masih ngotot menerapkan hukuman mati dalam penegakan hukum, tingkat korupsinya tetap saja tinggi.

"Itu juga kaitannya dengan terorisme dan narkoba. Indonesia sudah menerapkan sekian banyak eksekusi hukuman mati kepada pelaku narkoba misalnya, tapi nyatanya tidak turun-turun kan penggunanya," ujar Taufan.

baca juga

Ia menegaskan, bahwa dengan melihat bukti tersebut, maka kesimpulannya adalah tidak ada hubungan antara penerapan hukuman mati dengan langkah yang efektif untuk mengurangi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) seperti korupsi, narkoba hingga terorisme.

"Itu tidak terbukti, bahkan untuk kasus terorisme, mereka senang dengan hukuman mati. Karena mereka ingin jihad dan ingin segera (sesuai dengan keyakinannya) masuk surga. Jadi dengan hukuman mati malah mereka seneng. Itu berdasarkan engakuan dari temen-temen BNPT dan Densus 88 ya. Sehingga hukuman mati bagi mereka terbukti idak efektif. Malah ditengarai akan menambah rasa semangat mereka untuk melakukan ‘jihad’ seperti versi mereka. Dalam pandangan teroris, jihad itulah yang mereka cari," ucap Taufan.

"Jadi menurut saya pembenahan sistemnya yang harus diperbaiki, penguatan sistem pemidanaan, pemberian hukuman yang maksimum gitu," ujarnya menambahkan.

Terkait Heru Hidayat, Taufan menyarankan agar jaksa tidak perlu lagi menerapkan tuntutan hukuman mati. Ia melihat penegakan hukum yang demikian, hanya sebatas pencitraan publik saja. Sesuatu yang kemudian bisa dibanggakan bahwa telah menuntut mati seseorang.

"Sebetulnya secara tidak eksplisit pemerintahan Jokowi, karena beberapa tahun terakhir kan sudah melakukannya, moratorium (penundaan) terhadap hukuman mati. Anehnya kenapa diajukan lagi hukuman mati? Saya kira lebih kepada pencitraan publik saja," kata Taufan.

Lalu, Taufan juga memberi masukan kepada Kementerian BUMN terkait kasus Jiwasraya maupun Asabri, agar segera dilakukan pembenahan sistem manajemen perusahaan-perusahaan tersebut. Hal itu dianggapnya sebagai langkah efektif dalam pengawasan.

"Karena kasusnya kan mirip-mirip itu semua, sehingga kemungkinan bisa dibobol oleh kelompok-kelompok tertentu. Jadi menurut saya yang paling efektif adalah pembenahan. Sekarang sudah dibikin holdingnya gitu bahwa perusahaan asuransi BUMN ada holding. Tetapi kita juga mau ada pembenahan, pengawasan termasuk SOP yang jelas dan lain-lain, itu yang lebih penting," ujar Taufan.

Taufan menuturkan, bahwa hal yang tak kalah penting juga adalah melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

"Yang sudah terjadi ini harus jadi pelajaran bagi mereka yang terlibat ya dihukum maksimal saja. Jadi tidak perlu hukuman mati," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapus Seilekop Bintan Terancam Hukuman Mati karena Dugaan Korupsi Dana Bencana

Kapus Seilekop Bintan Terancam Hukuman Mati karena Dugaan Korupsi Dana Bencana

Batam | Jum'at, 10 Desember 2021 | 05:13 WIB

Pakar Hukum Bisnis Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati di Kasus Asabri

Pakar Hukum Bisnis Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati di Kasus Asabri

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 05:24 WIB

Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 18:17 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB