Tentu saja orang bebas untuk berekspresi dan menampilkan konten. Namun tanggapan masyarakat ternyata demikian.
Predikat lain yang ditambahkan dalam sebutan jamet kemudian adalah kuproy. Kuproy sendiri adalah kependekan dari ‘kuli proyek’, yang diduga merupakan profesi dari orang-orang yang mengikuti tren ini.
Sekali lagi, tulisan ini tak bermaksud mendiskreditkan pihak manapun. Kebebasan berekspresi dan membuat konten adalah hal semua masyarakat, selama tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian tadi sedikit penjelasan dari apa itu jamet, dan sedikit pembahasan mengenai istilah apa itu jamet. Semoga informasi dalam artikel ini bisa bermanfaat, dan Anda bisa menambahkan komentar jika terdapat informasi lain yang masih berkaitan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian