Bebaskan Belasan Terdakwa Korupsi, Ini 4 Fakta Mencengangkan Hakim Sulistiyanto

Tasmalinda

Kamis, 01 Mei 2025 | 16:45 WIB
Bebaskan Belasan Terdakwa Korupsi, Ini 4 Fakta Mencengangkan Hakim Sulistiyanto
Ilustrasi hakim Sulistiyanto Rokhmat Budiharto

Suara.com - Nama hakim Sulistyanto Rokhmat Budiharto mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah sederet keputusannya yang kontroversial mencuat ke ruang publik.

Bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Sulistiyanto menjadi figur yang menuai sorotan lantaran menjatuhkan vonis bebas terhadap belasan terdakwa kasus korupsi.

Di tengah riuhnya kritik dan rasa penasaran publik, berikut empat fakta penting yang perlu diketahui tentang sosok Hakim Sulistiyanto, yang kini menjadi wajah polemik peradilan korupsi di Indonesia.

Keputusan vonis bebas belasan terdakwa memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis antikorupsi hingga masyarakat sipil yang selama ini menaruh harapan besar pada independensi dan ketegasan lembaga peradilan.

Publik pun mulai mempertanyakan integritas dan transparansi dalam proses peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan hukum.

1. Membebaskan Lima Terdakwa Korupsi Hutan Lindung Sigambir

Sulistiyanto memimpin majelis hakim yang memutus bebas lima terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan lahan hutan lindung Sigambir.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan primair dan subsidair JPU. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan JPU," ujar Sulistyanto dalam ruang sidang, (30/4/2025).

Para terdakwa sebelumnya didakwa telah merugikan negara miliaran rupiah karena pembukaan lahan ilegal yang ditanami sawit.

baca juga

Putusan bebas ini bertentangan dengan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman penjara berat, dan langsung menuai kritik dari pegiat lingkungan serta masyarakat sipil.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Marwan dan kawan-kawan atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan produksi Sigambir yang terletak di Kota Waringin, Kabupaten Bangka.

Lahan seluas 1.500 hektar yang seharusnya dilindungi dan dimanfaatkan sesuai aturan kehutanan, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Praktik ilegal ini diduga dilakukan dengan memanipulasi izin dan melewati mekanisme resmi, sehingga menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit.

Berdasarkan hasil audit, perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 21,2 miliar.

Ilustrasi hakim Sulistiyanto
Ilustrasi hakim Sulistiyanto

Nilai kerugian itu menjadi indikator betapa parahnya dampak korupsi yang terjadi di sektor kehutanan, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga merusak ekosistem lingkungan yang semestinya dijaga.
 
 2. Vonis bebas delapan terdakwa kredit fiktif perbankan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tancap Gas Usai Umumkan Mualaf, Ruben Onsu Langsung Berangkat Haji Susul Ivan Gunawan

Tancap Gas Usai Umumkan Mualaf, Ruben Onsu Langsung Berangkat Haji Susul Ivan Gunawan

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 11:37 WIB

Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo

Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo

News | Rabu, 30 April 2025 | 09:01 WIB

Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual

Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual

News | Rabu, 30 April 2025 | 07:04 WIB

Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

News | Selasa, 29 April 2025 | 21:20 WIB

Air Mata Hakim 'Vonis Bebas' Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah

Air Mata Hakim 'Vonis Bebas' Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah

News | Selasa, 29 April 2025 | 19:40 WIB

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Boyong Istri dan Anak Zarof Ricar ke Sidang: Ada Kejutan?

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Boyong Istri dan Anak Zarof Ricar ke Sidang: Ada Kejutan?

News | Senin, 28 April 2025 | 14:21 WIB

Terkini

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:35 WIB

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×