Viral di Twitter, UNJ Bakal Beri Sanksi Tegas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 11 Desember 2021 | 15:42 WIB
Viral di Twitter, UNJ Bakal Beri Sanksi Tegas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (freepik)

Suara.com - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) siap memberikan saksi tegas terhadap dosen berinisial DA. Dia merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswinya.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin, mengatakan sanksi tegas itu akan diberikan jika perbuatan yang dituduhkan terhadap DA terbukti.

“Jika memang terbukti bersalah, maka oknum dosen (DA) akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS,” kata Syaifudin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Pihak UNJ juga akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian jika ditemukan adanya unsur pidana.

“Jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang,” ujar Syaifudin.

Syaifudin mengklaim pihak kampus kekinian sedang mendalami kasus ini dengan penyelidikan secara hati-hati.

“Pihak UNJ sendiri mendalami dulu kasusnya dengan meminta Dekan FT, Ketua Program Studi yang bersangkutan dan oknum dosen menyelesaikan kasus yang terjadi. Agar prinsip asas praduga tak bersalah dapat dijalankan dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dosen UNJ berinisial DA terhadap beberapa mahasiswi bimbingannya. Pelecehan seksual tersebut berupa pesan bernada sexting atau pesan rayuan.

Tangkapan layar percakapan diduga antara DA dengan mahasiswi bimbingannya beredar di Twitter.

Seperti yang diunggah akun Twitter @ay*sanj*s. Adapun beberapa pesan bernada sekting itu di antaranya,

"Gimana nasib hubungan kita? Kamu enggak ada respons positif. "

Kemudian DA juga mengirimkan pesan berbunyi, "(Nama korban) I love You."

Lalu pesan berbunyi, "Sebentar lagi kamu wisuda. Tinggalkan saya. Kita akan gak ketemu lg. Lamaran sy gimana? Gak pernah ada jawaban. Terbang bersama angin."

"Kita akan berpisah dan bersuami orang lain," lanjut pesan yang diduga dikirimkan DA.

Dalam tangkapan layar, diketahui pesan tersebut diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswi Untirta Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Security UNM?

Mahasiswi Untirta Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Security UNM?

Banten | Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:37 WIB

2 Dosen Ditahan Kasus Pelecehan Seksual, IKA Unsri Apresiasi Langkah Polisi

2 Dosen Ditahan Kasus Pelecehan Seksual, IKA Unsri Apresiasi Langkah Polisi

Sumsel | Sabtu, 11 Desember 2021 | 11:43 WIB

Netizen Bongkar Sosok Predator Seks Pemerkosa Santriwati di Bandung

Netizen Bongkar Sosok Predator Seks Pemerkosa Santriwati di Bandung

Banten | Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:15 WIB

Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Teka-teki Kematian Yossi

Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Teka-teki Kematian Yossi

Jakarta | Sabtu, 11 Desember 2021 | 11:10 WIB

Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau

Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau

Riau | Sabtu, 11 Desember 2021 | 06:30 WIB

Terkini

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:40 WIB

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:36 WIB

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:33 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:18 WIB

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:15 WIB

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:10 WIB

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB