LBH Jakarta Keluarkan Kertas Posisi Soal Kelemahan RUU Penanggulangan Bencana

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:34 WIB
LBH Jakarta Keluarkan Kertas Posisi Soal Kelemahan RUU Penanggulangan Bencana
Pedagang keliling berjalan melewati banjir di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Pulo, Jakarta, Sabtu (20/2/2021). ANTARA FOTO

16 Kelemahan

Terkait RUU Penanggulangan Bencana, kata Citra, juga tidak jauh berbeda. LBH Jakarta mencatat ada 16 kelemahan dalam pengaturannya.

Citra mengatakan, kelemahan pertama adalah soal paradigma penanggulangan bencana yang masih berfokus terhadap tanggap darurat semata bukan penanggulangan secara holistik. Salah satunya, tidak bisa memastikan pencegahan terjadinya bencana.

Kedua, hak asasi manusia tidak menjadi dasar hukum dalam RUU tersebut. Kelemahan ketiga adalah tidak tepat mengatur banjir dalam definisi.

Kelemahan keempat yakni tidak berasaskan pemberdayaan masyarakat. Kelima, tidak memasukkan asas keadilan gender. Keenam, tidak inklusif bagi penyandang disabilitas.

Ketujuh, kebutuhan masyarakat terdampak bencana sangat umum. Kedelapan, adanya ancaman penggusuran paksa.

Kesembilan, pemanduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan hanya tempelan. Kesepuluh, Hal penting seperti kajian, penetapan status dan evaluasi tidak merata di setiap tingkat bencana.

Kelemahan kesebelas adalah soal potensi tumpang tindih kewenangan. Keduabelas, tidak ada mekanisme pengawasan.

"Ketigabelas, tidak menjamin keterbukaan informasi publik. Keempatbelas, sarana prasarana: tidak memadai dan tidak ada revitalisasi. Kelimabelas, pelibatan TNI POLRI menghidupkan kembali dwi fungsi," pungkas Citra.

Memperhatikan catatan di atas, LBH Jakarta menuntut kepada Pemerintah dan DPR RI agar:

1. Menerima dan menelaah Catatan Kritis LBH Jakarta terhadap RUU Penanggulangan Bencana.

2. Membuka ruang partisipasi publik dan melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU a quo terutama masyarakat yang rentan terdampak banjir, termasuk pula kelompok minoritas dan rentan seperti perempuan, minoritas identitas gender dan orientasi seksual, lansia, disabilitas, serta kelompok lain yang secara sosial berpotensi dipinggirkan.

3. Melibatkan akademisi/ahli dan jaringan masyarakat sipil seperti organisasi bantuan hukum, organisasi pendamping, lembaga penelitian yang memiliki keahlian dan pengalaman relevan dengan penanggulangan bencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diretas Aset Kripto Ethereum, BNPB Pulihkan Akun YouTube

Diretas Aset Kripto Ethereum, BNPB Pulihkan Akun YouTube

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:50 WIB

Aset Kripto Ethereum Retas Akun YouTube BNPB Indonesia

Aset Kripto Ethereum Retas Akun YouTube BNPB Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:58 WIB

Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda

Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:38 WIB

Evakuasi Korban Semeru: Mungkin Ini Sudah Takdir Anak Saya

Evakuasi Korban Semeru: Mungkin Ini Sudah Takdir Anak Saya

Video | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:35 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB