Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri turun tangan memeriksa anggota polisi yang menolak laporan wanita korban perampokan di Jakarta Timur. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Minggu (12/12/2021).
"Iya (diperiksa Propam)," kata Zulpan.
Sebelumnya, seorang wanita melaporkan peristiwa perampokan yang ia alami ke kepolisian. Namun bukan ditindaklanjuti, polisi yang bertugas saat itu justru menolak laporan.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan bahwa oknum polisi tersebut sudah diperiksa. Namun Erwin tidak menjelaskan identitas polisi tersebut.
“Anggota yang bersangkutan kami bina di Polres,” ujar Erwin.