Balas Dendam karena Dipecat, Karyawan Hapus 20 File Perusahaan dari Google Drive

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Senin, 13 Desember 2021 | 10:17 WIB
Balas Dendam karena Dipecat, Karyawan Hapus 20 File Perusahaan dari Google Drive
Ilustrasi Bekerja. [pexels.com]

Suara.com - Seorang pria di Singapura balas dendam karena dipecat dari pekerjaannya meskipun ia sudah mengajukan surat pengunduran diri sebelumnya.

Menyadur CNA Senin (13/12/2021), pria bernama Tan Wei Chiang ini nekat menghapus 20 file perusahaan dari Google Drive untuk melampiaskan kekesalan. Manajer produksi ini didenda SGD 5 ribu setelah mengaku bersalah.

Pada tanggal 4 Januari 2021, ia mengajukan surat pengunduran diri dan mulai menjalani masa pemberitahuan 30 hari, sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian kerjanya.

Pada 12 Januari, atasannya menyerahkan surat PHK pada Tan, yang memberitahukan pekerjaannya diberhentikan satu hari karena kinerjanya tak memenuhi harapan perusahaan.

Menurut surat itu, Tan akan menerima gaji pro-rata terakhirnya pada akhir Januari 2021.

Ilustrasi. [Dok.Antara/Pexels]
Ilustrasi. [Dok.Antara/Pexels]

Dia menandatangani dan menerima surat itu, dan atasannya menginstruksikannya untuk menyerahkan semua proyek yang dia miliki, detail login perusahaan dan semua dokumen dan informasi terkait.

Kemudian pada hari itu juga saat masih di kantor, Tan mengakses Google Drive perusahaan dan menghapus 20 file. Supervisor Tan kemudian mengakses Google Drive perusahaan dan menyadari beberapa file sudah tidak ada lagi.

Dia mengirimi Tan pesan yang menanyakan apakah file yang berisi catatan produksi perusahaan masih ada di sana, karena dia tidak dapat menemukannya.

Dia bertanya apakah Tan telah menghapus file itu, tetapi Tan mengatakan bahwa file itu masih ada dan memberitahunya di mana harus mencari.

Supervisornya kemudian bertanya apakah dia telah menghapusnya secara tidak sengaja dan dia tidak menjawab.

Dia kemudian meminta seorang karyawan TI untuk memeriksa log pengguna Tan yang terhubung ke akun perusahaannya, dan diberi tahu bahwa Tan telah menghapus dokumen perusahaan dari Google Drive.

Perusahaan kemudian berhasil memulihkan 16 dari 20 file yang dihapus, tetapi tidak dapat mengambil empat sisanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menggunakan Google Drive untuk Upload, Edit dan Bagikan File

Cara Menggunakan Google Drive untuk Upload, Edit dan Bagikan File

Tekno | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:02 WIB

Google Drive Untuk Apa? Inilah Ulasan Fungsinya

Google Drive Untuk Apa? Inilah Ulasan Fungsinya

Tekno | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:44 WIB

Mudah Banget, Cara Backup WhatsApp Tanpa Google Drive

Mudah Banget, Cara Backup WhatsApp Tanpa Google Drive

Bogor | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:51 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB