DPR Ungkit Biaya Karantina Puluhan Juta: Jangan Sampai BNPB Dituding Berbisnis Sama Hotel

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 13 Desember 2021 | 13:31 WIB
DPR Ungkit Biaya Karantina Puluhan Juta: Jangan Sampai BNPB Dituding Berbisnis Sama Hotel
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. DPR Ungkit Biaya Karantina Puluhan Juta: Jangan Sampai BNPB Dituding Berbisnis Sama Hotel. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) transparan soal aturan karantina bagi warga sepulang perjalanan luar negeri yang kerap berubah-ubah. Apalagi aturan itu mewajibkan karantina di tempat yang disediakan, termasuk hotel.

Ace menyoroti kebijakan karantina yang kerap berubah. Mulai dari kewajiban karantina 7 hari, 5 hari, 3 hari, dan sekarang menjadi 10 hari.

Ace memandang perlu ada penjelasan secara saintifik terkait alasan karantina dengan waktu tertentu bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dengan penjelasan secara saintifik, Ace menilai lama waktu karantina yang kerap berubah akan dapat diterima masyarakat.

"Karena kita juga tidak ingin bahwa Indonesia menjadi tepat persebaran Covid-19 dengan berbagai macam varian termasuk varian Omicron. Kenapa pak? Satu hari (karantina saja pasti akan berpengaruh terhadap nasib rakyat," kata Ace di rapat Komisi VIII dengan BNPB, Senin (13/12/2021).

Terlebih menyoal tempat-tenpat karantina di hotel. Di mana karantina itu mengharuskan masyarakat mengeluarkan kocek pribadi yang tidak sedikit. Hal ini yang kemudian disorot Ace.

"Yang menjadi masalah juga kadang-kadang, jangan sampai ada tuduhan masyarakat bahwa ini bisnisnya BNPB bekerja sama dengan pemilik hotel. Jangan sampai begitu pak, ini yang harus ditepis. Banyak yang WA ke saya, ini misalnya 10 hari Rp24 juta, kan lumayan pak Rp24 juta, Rp24 juta pak 10 hari paket karantina di hotel," kata Ace.

Bukan soal besaran biaya karantina di hotel, persoalan masih ditambah dengan kondisi hotel yang disebut Ace kerap penuh. Itu pula yang menjadi kesulitan bagi masyarkaat pelaku perjalanan luar negeri yang ingin menjalani karantina.

"Saya kira ini jangan sampai menimbulkan persepsi yang kemudian masyarakat menjadi bertanya-tanya. Walaupun secara ekonomi juga bagus untuk hidupnya hunian hotel, tapi kan buat rakyatnya jadi terjepit pak," ujar Ace.

Menanggapi Ace, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberi jawaban ihwal aturan lama waktu karantina yang berubah-ubah. Menurut dia, aturan itu sudah berdasarkan keputusan para menteri.

baca juga

"Kenapa 10 hari ini? Ini bukan keputusan kepala BNPB pak walapun kami kasatgas. Jadi ini kami akan angkat ke pimpinan atas. Karena penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri kami kastagas hanya menjalankan saja," ujar Suharyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPB: Menteri hingga Anggota DPR Sepulang dari Luar Negeri Dapat Pengecualian Karantina

BNPB: Menteri hingga Anggota DPR Sepulang dari Luar Negeri Dapat Pengecualian Karantina

News | Senin, 13 Desember 2021 | 11:56 WIB

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema

Bekaci | Senin, 13 Desember 2021 | 11:55 WIB

Cara Melindungi Diri di Berbagai Kondisi saat Erupsi Gunung Berapi

Cara Melindungi Diri di Berbagai Kondisi saat Erupsi Gunung Berapi

Your Say | Senin, 13 Desember 2021 | 10:54 WIB

Curigai Andil Petugas Atas Kaburnya Napi Narkoba di Lapas, Legislator: Harus Ditindak

Curigai Andil Petugas Atas Kaburnya Napi Narkoba di Lapas, Legislator: Harus Ditindak

News | Minggu, 12 Desember 2021 | 20:21 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×