Minta WNI Tak Pergi ke Luar Negeri, Luhut: Liburan di Dalam Negeri Saja

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 13 Desember 2021 | 17:31 WIB
Minta WNI Tak Pergi ke Luar Negeri, Luhut: Liburan di Dalam Negeri Saja
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Antara/Dok Kemenkomarves)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi atau Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah Covid-19 varian baru B.1.1.529 atau varian omicron masuk ke Indonesia.

Luhut menyebut lebih baik berlibur di dalam negeri saja, selain aman dari Varian Omicron juga bisa membantu perekonomian dan pariwisata Indonesia.

"Di inggris sekarang Omicron melonjak begitu cepat, jadi jangan kita gagah-gagahan, jadi Libur di dalam negeri saja, bantulah ekonomi dalam negeri kita, libur ke Bali, Bandung atau kemana-mana," kata Luhut usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Sejauh ini memang tidak ada aturan resmi yang melarang WNI bepergian ke luar negeri, namun pemerintah hanya memperketat aturan karantina setibanya di Indonesia. Indonesia hanya membuka enam pintu masuk negara bagi pelaku perjalanan internasional.

Keenam pintu masuk negara itu antara lain; Bandara Soekarno Hatta Banten dan Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam Kepulauan Riau dan Nunukan, Sulawesi Utara; serta pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.

Pemerintah juga telah melarang orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam 14 hari terakhir masuk ke tanah air, demi mencegah varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air. Sementara, WNI yang tiba dari luar negeri selain negara-negara tersebut harus menjalani karantina selama 10 hari.

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inggris Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Varian Omicron, Apa Penyebabnya?

Inggris Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Varian Omicron, Apa Penyebabnya?

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 16:51 WIB

Cegah Varian Omicron, Ahli Sebut Tingkat Perlindungan Vaksin AstraZeneca Rendah

Cegah Varian Omicron, Ahli Sebut Tingkat Perlindungan Vaksin AstraZeneca Rendah

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 16:36 WIB

Temuan Baru: Varian Omicron Picu Rasa Sakit dan Nyeri di Tubuh

Temuan Baru: Varian Omicron Picu Rasa Sakit dan Nyeri di Tubuh

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 16:16 WIB

Terkini

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:19 WIB

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng

Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan

Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:04 WIB

×