Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Ternyata Residivis, Adji Pernah Dibui karena Maling Besi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 13 Desember 2021 | 17:57 WIB
Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Ternyata Residivis, Adji Pernah Dibui karena Maling Besi
Garis polisi dipasang di rumah Yossi Mahesa (30), seorang penyandang tunawicara, yang ditemukan tewas di rumahnya di RT 10 RW 01 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Adji Subhi (20) alias Dika kini harus kembali meringkuk ke penjara terkait aksi sadisnya membunuh pria tunawicara, Yossi Mahesa (31) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Terungkapnya kasus ini, Adji ternyata berstatus residivis kasus tindak pidana. 

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam rilis kasus pembunuhan terhadap Yossi yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap pria disabilitas, Adji pernah terlibat kasus pencurian besi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 2018 silam.

Adji tidak kapok setelah sempat dijebloskan ke penjara terkait kasus lamannya. Kini, hukuman atas kasus barunya pun terbilang berat. Dalam kasus pembunuhan terhadap Yossi, Adji terancam dengan hukuman mati. 

Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

"Kenapa ditetapkan itu? Karena sudah ditunjukkan peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai satu persiapan untuk melakukan pembunuhan. Jadi bukan seketika, tetapi semuanya sudah dipersiapkan. Makanya diterapkannya ke 340 KUHP karena ada perencanaan," kata Tubagus.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus pembunuhan pria tunawicara di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pembunuhan pria tunawicara di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir)

Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah polisi meringkus Adji, Jumat (10/12) siang.

Pelaku ternyata sempat melarikan diri ke Apartment Gateway, Cicadas, Bandung, Jawa Barat sehari setelah membunuh korban. 

"Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. 

Dibunuh Setelah Berhubungan Intim

baca juga

Zulpan menuturkan kasus pembunuhan ini berawal ketika keduanya saling berkenalan lewat aplikasi MiChat sejak 26 November 2021. Setelah berkenalan Adji kerap menginap di rumah korban dan melakukan hubungan sesama jenis. 

Pada Rabu (8/12), Adji mengetahui rumah Yossi sedang sepi lantaran bapaknya sedang sakit dan hendak berobat. Ketika itu, muncul niatan Adji untuk menguasai barang-barang milik korban.

"Tanggal 9 Kamis dini hari mereka lagi melakukan hubungan intim layaknya suami istri walau sesama jenis. Kemudian pada saat korban tertidur dan masih belum menggunakan pakaian, di situ tersangka menghabisi korban menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," ungkap Zulpan.

Setelah menghabisi nyawa korban, pria asal Palembang itu bergegas membersihkan diri dan memakai baju milik korban. Selanjutnya, dia melarikan diri dengan membawa kabur motor, handphone, hingga uang tunai. 

"Ini kami amankan beberapa barang bukti yakni pisau untuk membunuh, satu motor Honda Beat, HP, Power Bank, pakaian, uang tunai Rp57 ribu, STNK mobil, celana jeans hitam, dan lain-lain," pungkas Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Tunawicara Dibunuh Sehabis Bersenggama, Yossi dan Adji Berkenalan Lewat MiChat

Pria Tunawicara Dibunuh Sehabis Bersenggama, Yossi dan Adji Berkenalan Lewat MiChat

News | Senin, 13 Desember 2021 | 16:53 WIB

Ditusuk 11 Kali usai Bersetubuh, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati

Ditusuk 11 Kali usai Bersetubuh, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 13 Desember 2021 | 16:37 WIB

Tewas Tanpa Busana, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Sembunyi di Apartemen Bandung

Tewas Tanpa Busana, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Sembunyi di Apartemen Bandung

News | Senin, 13 Desember 2021 | 15:43 WIB

Tewas Tanpa Busana, Yossi Sempat Unggah Video soal Kematian: Semua Pasti akan Hadapi Ini

Tewas Tanpa Busana, Yossi Sempat Unggah Video soal Kematian: Semua Pasti akan Hadapi Ini

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:00 WIB

Terkini

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

×