Azis menyatakan keberatan atas kesaksian Agus terkait pernah bertemu dirinya pada 6 April 2021. Di mana, Azis tidak pernah sama sekali bertemu dengan Agus terkait penyerahan sebuah sertifikat di rumah dinas Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
"Di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanya Azis ke saksi Agus.
Mendengar pertanyaan terdakwa Azis, Agus yang merupakan mantan sopir eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju itu pun juga dengan tegas membenarkan terkait penyerahan sertifikat tersebut.
"Benar," timpalnya.
Tak terima jawaban Agus, terdakwa Azis pun menantang Agus untuk bersumpah Mubahalah dihadapan majelis hakim.
"Benar? Yakin anda? Anda bersedia bersumpah bersama sama mubahalah?" ucap Azis.
Mendengar tantangan tersebut, Agus pun berani disumpah jika dirinya memang diperintah Robin untuk mengambil sertifikat kepada Azis.
"Saya berani bersumpah karena dasar perintah pak Robin bahwa pak Azis menunggu," ucap Agus.
Cerita Pesuruh Robin
Baca Juga: Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin
Agus sebelumnya mengaku pernah diperintah Stepanus Robin untuk mengambil sertifikat dari tangan Azis Syamsuddin.