Reaksi KPK Usai Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 14 Desember 2021 | 09:12 WIB
Reaksi KPK Usai Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
Saksi Agus Susanto memberi keterangan pada sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai terdakwa Azis Syamsuddin yang menantang saksi Agus Susanto saat dihadirkan disidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk sumpah mubahalah.

Tantangan sumpah yang disampaikan eks Wakil Ketua DPR RI itu lantaran tidak terima atas kesaksian Agus Susanto di hadapan majelis hakim. Agus diketahui merupakan mantan anggota Polri.

Azis Syamsuddin membantah telah bertemu Agus. Di mana dalam kesaksiannya, Agus mengaku bertemu Azis atas diperintah eks penyidik KPK dari unsur Polri untuk mengambil sertifikat di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut saksi yang dihadirkan Jaksa KPK tentu memberikan kesaksian sesuai apa yang diketahuinya. Apalagi, saksi juga sudah disumpah di hadapan majelis hakim.

"Apa yang saksi sampaikan itulah yang ia ketahui, terlebih saksi juga sdh disumpah dihadapan majelis hakim," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Ali pun tak mempersoalkan atas bantahan Azis Syamsuddin tersebut. Meski begitu, untuk sumpah muhabalah yang disampaikan terdakwa Azis tidak berlaku dalam sistem peradilan di Indonesia.

"Tentu terdakwa punya hak untuk membantah keterangan saksi tsb akan tetapi sumpah mubahalah tidak dikenal dalam sistem hukum acara pidana kita," ucap

Ali menegaskan tim Jaksa KPK akan terus membuktikan dakwaan dengan kembali menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya.

"Kami sangat yakin dengan alat bukti atas dugaan perbuatan terdakwa," imbuhnya

Tantang Sumpah Muhabalah

Azis menyatakan keberatan atas kesaksian Agus terkait pernah bertemu dirinya pada 6 April 2021. Di mana, Azis tidak pernah sama sekali bertemu dengan Agus terkait penyerahan sebuah sertifikat di rumah dinas Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

"Di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanya Azis ke saksi Agus.

Mendengar pertanyaan terdakwa Azis, Agus yang merupakan mantan sopir eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju itu pun juga dengan tegas membenarkan terkait penyerahan sertifikat tersebut.

"Benar," timpalnya.

Tak terima jawaban Agus, terdakwa Azis pun menantang Agus untuk bersumpah Mubahalah dihadapan majelis hakim.

"Benar? Yakin anda? Anda bersedia bersumpah bersama sama mubahalah?" ucap Azis.

Mendengar tantangan tersebut, Agus pun berani disumpah jika dirinya memang diperintah Robin untuk mengambil sertifikat kepada Azis.

"Saya berani bersumpah karena dasar perintah pak Robin bahwa pak Azis menunggu," ucap Agus.

Cerita Pesuruh Robin

Agus sebelumnya mengaku pernah diperintah Stepanus Robin untuk mengambil sertifikat dari tangan Azis Syamsuddin.

Awalnya, Jaksa KPK mencecar kepada Agus apakah dirinya sempat mengunjungi kediaman terdakwa Azis Syamsuddin di Rumah Dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan bersama Stepanus Robin sebanyak lima kali.

"Iya pak," jawab saksi Agus dalam sidang.

Kemudian saksi Agus menjelaskan satu pertemuan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin tersebut, bahwa saksi Agus pernah diperintah langsung oleh Robin untuk mengambil sertifikat kepada Azis Syaamsuddin.

"Saya diperintah sama pak Robin bahwa ada pengambilan sertifikat tapi menunggu kabar dari ajudan dulu," ungkap Agus.

Lebih lanjut, selama berkoordinasi dengan Robin melalui telepon dan pesan WhatsApp. Hingga akhirnnya Agus diminta langsung menemui Azis Syamsuddin dirumah dinasnya itu.

"Terus pak Robin kasih info lagi ke saya, bahwasanya saya harus masuk ke dalam menemuin pak Azis terus saya ketemu pak Azis," ucap Agus.

Hingga akhirnya dalam perjumpaan itu, Agus menyebut bahwa Azis sempat menanyakan apakah dirinya diperintah oleh Robin untuk mengambil sertifikat. Agus pun mengaku ketika itu menjadi orang suruhan Robin.

"Sambil menyerahkan (sertifikat itu) Pak azis menyampaikan 'suruhan Robin yah ' siap saya bilang begitu," kata Agus.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap Stepanus Robin hingga mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza diduga diduga mengetahui bahwa terkait dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Di mana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Azis didakwa pasal 5 ayat 1 huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Kedua, Azis juga dijerat Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin

Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin

News | Senin, 13 Desember 2021 | 21:43 WIB

Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

News | Senin, 13 Desember 2021 | 17:27 WIB

Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein

Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein

News | Senin, 13 Desember 2021 | 17:25 WIB

Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin

Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin

News | Senin, 13 Desember 2021 | 15:03 WIB

Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

Lampung | Senin, 13 Desember 2021 | 14:23 WIB

Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

News | Senin, 13 Desember 2021 | 08:23 WIB

Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin

Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin

Bekaci | Selasa, 07 Desember 2021 | 06:25 WIB

Terkini

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB