Ada Sanksi Berhenti di Jalan Tol, Doddy Sudrajat Bakal Dipidana Usai Tabur Bunga?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:01 WIB
Ada Sanksi Berhenti di Jalan Tol, Doddy Sudrajat Bakal Dipidana Usai Tabur Bunga?
Sanksi berhenti di jalan tol, apakah Doddy Sudrajat akan dipidana? [Instagram]

Suara.com - Ayah mendiang Vanessa Angel melakukan aksi tabur bunga di lokasi kecelakaan anaknya di Tol Jombang, Jawa Timur. Ternyata, menurut aturan berhenti di jalan tol, aksi tersebut dilarang. Lantas, apa sanksi berhenti di jalan tol?

Beberapa waktu lalu, Doddy Sudrajat mengenakan pakaian serba hitam berhenti di bahu jalan Tol Jombang. Ia melakukan aksi tabur bunga dan mendoakan mendiang anaknya yang tewas dalam kecelakaan di tol tersebut. Lalu, apa sanksi berhenti di jalan tol?

Sanksi Berhenti di Jalan Tol

Pemerintah telah mengatur penggunaan bahu jalan tol. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 ayat 2.

Merujuk pada aturan tersebut, penggunaan bahu jalan tol diperuntukkan sebagai berikut:

  1. Untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat
  2. Untuk kendaraan yang berhenti darurat
  3. Tidak digunakan untuk menarik atau menderek atau mendorong kendaraan
  4. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan ataupun menurunkan penumpang, barang atau hewan
  5. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan lain

Masih di peraturan yang sama, pada Pasal 42 tercantum larangan membuang benda apapun, baik disengaja maupun tidak disengaja di sepanjang jalan tol.

Bagi para pengendara yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi yang menanti sesuai dengan peraturan perundangan yang telah diatur.

Merujuk pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 287 ayat 1, disebutkan sanksi pelanggar bahu jalan tol akan dikenakan hukuman penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)".

baca juga

Itulah sanksi berhenti di jalan tol yang perlu Anda ketahui. Lantas, bagaimana dengan aksi Doddy Sudrajat menabur bunga di bahu jalan tol? Bagaimana pendapat Anda?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Berhenti di Jalan Tol, Bolehkah Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol?

Aturan Berhenti di Jalan Tol, Bolehkah Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol?

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 12:15 WIB

Dikecam Tabur Bunga di Tol, Ayah Vanessa Angel Tak Peduli

Dikecam Tabur Bunga di Tol, Ayah Vanessa Angel Tak Peduli

Entertainment | Selasa, 14 Desember 2021 | 07:35 WIB

Pakai Make Up di Pengajian 40 Hari Vanessa Angel, Penampilan Mayang Jadi Sorotan

Pakai Make Up di Pengajian 40 Hari Vanessa Angel, Penampilan Mayang Jadi Sorotan

Sumsel | Selasa, 14 Desember 2021 | 07:57 WIB

7 Artis Kepergok Langgar Lalu Lintas, Doddy Sudrajat Nekat Tabur Bunga di Tol

7 Artis Kepergok Langgar Lalu Lintas, Doddy Sudrajat Nekat Tabur Bunga di Tol

Entertainment | Senin, 13 Desember 2021 | 16:13 WIB

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Banjir Kritik Gegara Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Banjir Kritik Gegara Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan

Banten | Minggu, 12 Desember 2021 | 17:06 WIB

7 Potret Doddy Sudrajat Cs Tabur bunga di Jalan Tol, Apa Maksudnya?

7 Potret Doddy Sudrajat Cs Tabur bunga di Jalan Tol, Apa Maksudnya?

Entertainment | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:52 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB