Aturan Berhenti di Jalan Tol, Bolehkah Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Desember 2021 | 12:15 WIB
Aturan Berhenti di Jalan Tol, Bolehkah Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol?
Momen Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol, aturan berhenti di jalan tol [Instagram]

Suara.com - Semenjak kepergian mendiang Vanessa Angel, sang ayah yaitu Doddy Sudrajat menjadi perbincangan publik. Bahkan baru-baru ini, Doddy Sudrajat kembali mengehebohkan jagat maya, lantaran dirinya berhenti di pinggir jalan tol untuk menabur bunga. Seperti apa aturan berhenti di jalan tol?

Banyak warganet yang penasaran, sebenarnya bagaimana aturan berhenti di jalan tol? Apakah aksi Doddy Sudrajat tersebut dibenarkan atau tidak?

Nah, daripada menebak-nebak, berikut ini ulasan tentang aturan larangan berhenti di jalan tol yang wajib diperhatikan. Simak baik-baik!

Aturan Berhenti di Jalan Tol

Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4 pada Pasal 23 Ayat 4 menyebutkan, batas kecepatan di jalan tol adalah 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

Di dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah adalah 60 km/jam, sampai tertinggi 100 km/jam.

Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara adalah 60 km/jam), maksimal berkendara yaitu 80 km/jam. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota adalah minimal 60 km/jam, dan maksimal 100 km/jam.

Lantas, bagaimana aturan berhenti di jalan tol? Berhenti di jalan tol tidak bisa sembarangan. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, penggunaan jalan tol telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2005. Di mana di dalamnya disebutkan dilarang berhenti karena termasuk dalam jalan bebas hambatan.

Adapun penggunaan bahu jalan tol hanya boleh digunakan untuk kendaraan darurat seperti mobil yang rusak, kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya.

baca juga

Selain itu, berhenti di bahu jalan tol pun harus atas persetujuan dari BUJT dan pihak kepolisian. Walaupun sudah ada batas kecepatan masing-masing, namun pengendara harus memperhatikan dan selalu konsentrasi agar menghindari dari kecelakaan dengan kendaraan lain di sekitarnya.

Berdasarkan Pasal 41 Ayat 1 huruf c PP 15/2005 tentang Jalan Tol, jalur lalu lintas jalan tol tidak digunakan untuk berhenti.

Selanjutnya, pada Pasal 41 Ayat 2 huruf a disebutkan bahwa bahu jalan khusus digunakan untuk keadaan darurat dan diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.

Tertulis juga dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2006, yang dimaksud dengan kendaraan berhenti darurat adalah kendaraan yang berhenti sebentar karena keadaan darurat yang disebabkan antara lain kendaraan mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, dan juga gangguan fisik pengemudi.

Kemudian di Pasal 42 PP 15/2005 disebutkan bahwa di sepanjang jalan tol dilarang membuang benda apapun baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

Jadi kesimpulannya, berhenti di jalan tol untuk menabur bunga tidak dibenarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah yang berlaku di Indonesia. 

Itulah sedikit informasi mengenai aturan berhenti di jalan tol. Bagaimana menurut pendapat Anda mengenai aksi Doddy Sudrajat tabur bunga di bahu tol?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Vanessa dan Bibi Gelar Pengajian Tidak Bersama, Warganet: Kirain Cuma di Sinetron

Keluarga Vanessa dan Bibi Gelar Pengajian Tidak Bersama, Warganet: Kirain Cuma di Sinetron

Sumsel | Selasa, 14 Desember 2021 | 12:06 WIB

Aksi ke Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel Dikecam, Ini Reaksi Doddy Sudrajat

Aksi ke Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel Dikecam, Ini Reaksi Doddy Sudrajat

Riau | Selasa, 14 Desember 2021 | 10:45 WIB

7 Artis Kepergok Langgar Lalu Lintas, Doddy Sudrajat Nekat Tabur Bunga di Tol

7 Artis Kepergok Langgar Lalu Lintas, Doddy Sudrajat Nekat Tabur Bunga di Tol

Entertainment | Senin, 13 Desember 2021 | 16:13 WIB

Doddy Soedrajat Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan Maut Anaknya, Netizen: Paham Agama Tidak

Doddy Soedrajat Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan Maut Anaknya, Netizen: Paham Agama Tidak

Bogor | Senin, 13 Desember 2021 | 08:55 WIB

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Banjir Kritik Gegara Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Banjir Kritik Gegara Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan

Banten | Minggu, 12 Desember 2021 | 17:06 WIB

7 Potret Doddy Sudrajat Cs Tabur bunga di Jalan Tol, Apa Maksudnya?

7 Potret Doddy Sudrajat Cs Tabur bunga di Jalan Tol, Apa Maksudnya?

Entertainment | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:52 WIB

Terkini

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

×