Kemensos Beri Pendampingan Pada Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Erick Tanjung

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:38 WIB
Kemensos Beri Pendampingan Pada Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Menteri Sosial Tri Rismaharini [Suara.com/Amin Alamsyah]

Suara.com - Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada santriwati yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan (HW, guru dan pemilik sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Kemensos sudah mengirimkan tim untuk merespons kasus ini. Pengamatan tim yang datang menemui, mereka terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam siaran pers, Selasa (14/12/2021).

Tim dari Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi dua hari lalu menemui lima santri yang menjadi korban pemerkosaan pemilik pesantren. Empat dari lima santri yang ditemui di Garut sudah memiliki anak dan salah satunya punya dua anak.

Santri yang menjadi korban pemerkosaan kepada tim dari Kementerian Sosial menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pendidikan, namun kesulitan karena tidak mendapat ijazah maupun dokumen pendidikan seperti rapor dari pesantren.

"Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Risma.

Kementerian Sosial akan membantu pemulihan trauma para santri yang menjadi korban pemerkosaan, mendampingi mereka menjalani proses hukum, dan membantu mereka melanjutkan pendidikan.

Risma mengatakan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu santri yang menjadi korban pemerkosaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Kasus Herry Wirawan Terulang, Pemprov Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Antisipasi Kasus Herry Wirawan Terulang, Pemprov Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Jogja | Senin, 13 Desember 2021 | 23:13 WIB

Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan

Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan

Jogja | Senin, 13 Desember 2021 | 23:08 WIB

Dituding Tutupi Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Beri Balasan Menohok ke Denny Siregar Cs

Dituding Tutupi Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Beri Balasan Menohok ke Denny Siregar Cs

Banten | Selasa, 14 Desember 2021 | 08:55 WIB

Terkini

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×