Pemerkosaan Santriwati Termasuk Kejahatan Luar Biasa, Presiden Jokowi Instruksikan Ini

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:17 WIB
Pemerkosaan Santriwati Termasuk Kejahatan Luar Biasa, Presiden Jokowi Instruksikan Ini
Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)

Suara.com - Presiden Jokowi diketahui telah menyampaikan tanggapan dan instruksi terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung oleh pelaku yang bernama Herry Wirawan.

Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga menyampaikan tanggapan dan instruksi dari Presiden Jokowi.

Menurut Menteri Bintang, Presiden Jokowi meminta agar pelaku yang memperkosa santriwati di Bandung ditindak tegas. Dia juga menekankan agar penanganan hukuman terhadap Herry Wirawan (pelaku) dilakukan secara tegas.

Tak hanya itu ia juga meminta agar kondisi korban menjadi priorotas.

“Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini,” kata dia, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/ 2021).

Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam  acara pembukaan Kongres Ekonomi Umat II MUI pada Jumat (10/12/2021). [Tangkapan Layar Youtube MUI]
Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam acara pembukaan Kongres Ekonomi Umat II MUI pada Jumat (10/12/2021). [Tangkapan Layar Youtube MUI]

Lebih lanjut, Menteri Bintang menyebut bahwa Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri PPPA untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dan Kejati untuk bertindak cepat terkait aksi cabul ke para santriwati ini.

Dikatakan pula bahwa aksi bejat Herry Wirawan merupakan bentuk kejahatan yang sangat luar biasa.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan

Terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.

“Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya,” katanya.

Untuk diketahui, Herry Wirawan dipolisikan atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Bandung. Atas perbuatannya itu, beberapa orang santriwati bahkan hamil dan melahirkan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI