Terisak-isak Depan Hakim MK, Widodo Cerita Kasus TNI AD Diduga Caplok Tanah Warga

Selasa, 14 Desember 2021 | 15:45 WIB
Terisak-isak Depan Hakim MK, Widodo Cerita Kasus TNI AD Diduga Caplok Tanah Warga
Widodo Sunu Nugroho, seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi (MK) tak kuasa menahan tangis dan terisak-isak di hadapan majelis hakim, Selasa (14/12/2021). Terisak-isak Depan Hakim MK, Widodo Cerita Kasus TNI AD Diduga Caplok Tanah Warga. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

TNI AD masuk ke kawasan Urut Sewu diketahui sejak 1972 yang awalnya hanya menggunakan tempat itu sebagai lokasi latihan. Kala itu, setiap TNI latihan, maka lahan akan dikosongkan dan selepasnya dikembalikan ke masyarakat setempat.

Dalam prosesnya masyarakat mendukung latihan personel TNI, karena menganggap sebagai salah satu bentuk sumbangsih atau kontribusi kepada negara dengan menyediakan tempat latihan TNI.

Akan tetapi, berjalannya waktu TNI mulai mengklaim secara sepihak kawasan yang dijadikan tempat latihan tersebut. Masyarakat baru menyadari klaim itu pada 2007 saat TNI melebarkan klaim atau luasan wilayahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI