Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani: Terduga Pelaku 10 Orang

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:45 WIB
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani: Terduga Pelaku 10 Orang
Tim Advokasi JURKANI saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Raziv melanjutkan, pihaknya juga mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.

Atas hal itu, lanjut Raziv, yang seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, kata Raziv, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.

"Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini," imbuh Raziv.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI