Penetapan RUU TPKS di Paripurna, Baleg Tunggu Sikap Pimpinan DPR

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 16:21 WIB
Penetapan RUU TPKS di Paripurna, Baleg Tunggu Sikap Pimpinan DPR
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atgas. (Antara)

Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengemukakan keputusan terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan sebagai inisiatif DPR kini berada di tangan pimpinan.

Baleg sendiri sudah menyerahkan hasil rapat pleno pada Rabu (8/12) kepada pimpinan. Kekininan tinggal menunggu Bamus yang digelar pimpinan.

"Sekarang kita menunggu mudah-mudahan Bamus masih ada sebelum masa persidangan ini akan berakhir," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Supratman berharap, RUU TPKS segera ditetapkan menjadi inisiatif DPR. Sehingga, proses ke tahapan selanjutnya bisa terus berjalan, yakni menanti surpres berkaitan dengan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.

"Kalau itu bisa dilakukan maka sesegera mungkin surat pimpinan DPR ke pemerintah untuk kita mintakan supaya segera mungkin juga supresnya segera turun dan DIM-nya," kata Supratman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan hari ini pimpinan bakal menggelar bamus terkait rapat paripurna pada esok, sebelum DPR menutup masa sidang.

Salah satu agendanya, pengesahan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai inisiatif DPR.

"Ya besok adalah paripurna terakhir yang mengakhiri masa persidangan terakhir. Saya berharap hari ini bisa bamus, tapi saya blm bisa pastikan teknisnya sudah siap atau belum," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Kendati begitu, Muhaimin menegaskan bahwa bamun memang diupayakan digelar hari ini untuk memastikan agenda pengesahan RUU TPKS masuk dalam rapat paripurna.

"Tadi sama Pak Rahmat sebagai wakil ketua berdua, sudah berusaha agar hari ini bisa dilaksanakan bamus," ujar Muhaimin.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menilai tidak ada dinamika berarti dari pembahasan RUU tersebut pada tahap selanjutnya. Kendati, dalam pleno ada fraksi yang meminta tunda, bahkan menolak.

Sehingga, jalan pembahasan untuk selanjutnya menuju pengesahan menjadi undang-undang nantinya diharapkan mulus.

"Saya pikir ngga ada, ya kita hormati penolakan tapi mayoritas akhirnya terbuka matanya untuk kemudian benar-benar semua pihak terlibatlah," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Sementara itu, Rapat Pleno sendiri telah memutuskan membawa naskah RUU TPKS ke tahap berikut, yakni Rapat Paripurna. Menanggapi itu, Willy berujar pimpinan Baleg telah bersurat kepada pimpinan DPR.

"Tadi kita sudah komunikasi dengan pimpinan, Baleg bersurat ke pimpinan untuk diagendakan di Bamus dan kita masih ada satu paripurna penutupan dan insyaallah kita masukkan di paripurna penutupan untuk dijadikan hak inisiatif dari DPR," ujar Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?

Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:00 WIB

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Sumut | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:34 WIB

Banyak Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, DPR: Ini Momen RUU TPKS Harus Segera Disahkan

Banyak Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, DPR: Ini Momen RUU TPKS Harus Segera Disahkan

Jogja | Senin, 13 Desember 2021 | 19:25 WIB

Terkini

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB