Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku tidak membutuhkan jaksa yang pintar tapi tidak memiliki integritas. Maka, Jaksa Agung mengingatkan hendaknya jaksa baru mendorong perubahan etos kerja, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak tergoda melakukan perbuatan tercela sehingga menjadi jaksa yang pintar dan berintegritas.
"Sering kali saya katakan, saya tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para jaksa yang pintar dan berintegritas," kata Jaksa Agung seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).
Jaksa Agung melantik 459 jaksa baru sekaligus menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021, di Aula Sasana Adhi Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Ragunan, Jakarta Selatan yang dilaksanakan secara daring dan luring, kemarin.
Dalam amanatnya itu, Jaksa Agung menyampaikan tantangan tugas yang diemban oleh insan Adhyaksa termasuk kewenangan yang dimiliki setelah terbitnya Undang-Undang Kejaksaan terbaru.
Jaksa Agung mengatakan integritas, intelektualitas, dan profesionalitas menjadi benteng untuk terhindar dari perbuatan tercela.
"Sebagai seorang penegak hukum. Sumpah dan janji yang baru saja saudara ucapkan hendaknya dapat saudara maknai dengan kesungguhan hati, sehingga sumpah dan janji tersebut dapat saudara penuhi dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, setelah mengikuti PPPJ seluruh jaksa baru dituntut untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman-pengalaman penugasan di lapangan.
Jaksa baru itu diingatkan untuk beradaptasi dan bersinergi dengan lingkungan kerja baru yang menjadi kunci kesuksesan.
"Hendaknya jaksa baru mendorong perubahan etos kerja, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tergoda melakukan perbuatan tercela," kata Jaksa Agung iu pula.
Baca Juga: Turun Tangan! Kajati Jabar jadi Jaksa Penuntut Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati
Kepada jaksa baru, Burhanuddin juga mengatakan tantangan perkembangan zaman menuntut standar profesionalitas SDM kejaksaan meningkat. Jaksa dituntut tidak hanya berpendidikan strata satu (S-1), namun idealnya menempuh jenjang pascasarjana.
Tingkat pendidikan ini penting, kata Burhanuddin. Karena ia menyakini di antara jaksa baru tersebut akan ada calon pemimpin masa depan kejaksaan, yang akan melanjutkan tongkat komando.
"Untuk bisa meraih jabatan tersebut saudara dituntut tidak hanya cakap dalam bidang teknis saja, melainkan juga harus memiliki jiwa kepemimpinan yang mumpuni, serta manajerial yang handal," katanya pula.
Tantangan tugas berikutnya, kata Burhanuddin, adalah era disrupsi, di mana terjadi inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan dan 'landscape' yang ada pada cara-cara baru.
Dia mengingatkan, pesatnya pertumbuhan digitalisasi sistem di semua sektor dan hadirnya kecerdasan buatan secara radikal menggantikan fungsi manusia, era di mana manusia dipaksa berkompetisi dengan robot.
Oleh karena itu sebagai jaksa baru, jaksa yang lahir di era milenial dan digital ini, diharapkan menyadari, memahami, dan menguasai tata cara dan tata hidup di dunia baru tersebut, termasuk potensi konflik hukum tatanan dunia baru.