Ada Dugaan Keterlibatan Istri Herry Wirawan, Ini Fakta Berdasarkan Hasil Persidangan

Aprilo Ade Wismoyo

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:45 WIB
Ada Dugaan Keterlibatan Istri Herry Wirawan, Ini Fakta Berdasarkan Hasil Persidangan
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan menimbulkan dugaan di tengah masyarakat tentang keterlibatan sang istri.

Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil persidangan kasus pemerkosaan, tidak ditemukan adanya keterlibatan istri Herry dalam aksi bejat tersebut.

Pihaknya menyebut sebelumnya di masyarakat terdapat dugaan bahwa istri Herry Wirawan terlibat dan memiliki peran dalam kasus pemerkosaan santriwati di pesantren yang diasuh suaminya. Namun dugaan itu ternyata tak terbukti.

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana Tugas Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, dikutip dari Hops.id, Sabtu (11/12/2021).

Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]
Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]

Pernyataan itu senada dengan pengakuan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko. Ia menyebut  istri dari Herry Wirawan tidak terlibat dalam aksi bejat suaminya.

Sang istri bahkan disebut sama sekali tidak tahu perbuatan tak bermoral yang dilakukan suaminya terhadap belasan santriwatinya itu.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Diketahui, belasan santriwati di pesantren di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru HW dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming. Guru yang mengajar di beberapa pondok pesantren tersebut mengiming-imingi korbannya untuk menjadi polisi wanita.

Selain menjadi polisi wanita, guru tersebut juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren. Bahkan, oknum guru pemerkosa santriwati tersebut juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

baca juga

Kementerian Agama (Kemenag) pun diketahui telah menyerahkan proses hukum terhadap guru pemerkosa santriwati di Cibiru, Kota Bandung kepada kepolisian. Kemenag juga telah menutup pesantren setelah kasus pemerkosaan oleh oknum guru yang juga merupakan pimpinan pesantren itu ditangani oleh polisi.

Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar menyebutkan bahwa kasus ini ditangani polisi sejak 6 bulan yang lalu. Menanggapi kasus pemerkosaan tersebut, Kemenag lantas berkoordinasi dengan pihak terkait. Kanwil Kemenag Jabar telah menutup pesantren usai kejadian, dan hingga saat ini pesantren tidak lagi beroperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelompok Masyarakat Datangi Kejari Mataram, Pertanyakan Kasus 3 Tahun yang Lalu

Kelompok Masyarakat Datangi Kejari Mataram, Pertanyakan Kasus 3 Tahun yang Lalu

Bali | Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:21 WIB

MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget

MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget

Sumbar | Sabtu, 11 Desember 2021 | 06:15 WIB

Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Dicabut Kemenag, Semua Santri Dipulangkan

Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Dicabut Kemenag, Semua Santri Dipulangkan

Jabar | Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:01 WIB

Deddy Corbuzier Emosi ke Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Cocoknya Hukum Mati!!

Deddy Corbuzier Emosi ke Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Cocoknya Hukum Mati!!

Banten | Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:15 WIB

Deddy Corbuzier Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati

Deddy Corbuzier Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati

Entertainment | Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:55 WIB

Soal Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati, Komika Bintang Emon Sindir Pakai Teori Darwin

Soal Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati, Komika Bintang Emon Sindir Pakai Teori Darwin

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:27 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×