Aturan Karantina Mandiri untuk Pejabat Usai Dinas Luar Negeri

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 16 Desember 2021 | 11:31 WIB
Aturan Karantina Mandiri untuk Pejabat Usai Dinas Luar Negeri
Ilustrasi aturan karantina mandiri khusus untuk pejabat usai dinas luar negeri - (Pixabay/Alexey_Hulsov)

Suara.com - Anggota DPR RI Mulan Jameela menuai kontroversi usai tepergok berada di pusat perbelanjaan Jakarta. Padahal, ia masih dalam masa karantina mandiri sepulang dari Turki. Lantas, seperti apa aturan karantina mandiri untuk pejabat usai dinas ke luar negeri?

Diketahui, aturan karantina untuk pejabat usia bepergian ke luar negeri telah direvisi oleh Satgas Penanganan Covid-19. Dalam aturan tersebut tercantum bahwa pejabat negara yang bepergian ke luar negeri tidak bisa melakukan karantina sembarangan.

Revisi aturan karantina tersebut terbit tak lama setelah viralnya Anggota DPR Mulan Jameela tampak berada di pusat perbelanjaan Jakarta. Padahal, waktu itu masa karantina Mulan belum 10 hari sepulang dari Turki. Lantas, seperti apa aturan karantina mandiri untuk pejabat usai dinas ke luar negeri?

Aturan Karantina Mandiri untuk Pejabat usai Dinas ke Luar Negeri

Merujuk pada SE Satgas Covid -19 Nomor 25/2021 yang baru direvisi, aturan karantina mandiri hanya diperbolehkan untuk pejabat yang bepergian ke luar negeri kepentingan bekerja, bukan liburan.

Adapun durasi karantina mandiri yang dianjurkan adalah selama 10 hari. Khusus untuk pejabat yang pulang dari negara terkonfirmasi varian Omicron, durasi karantina mandiri diperpanjang menjadi 14 hari.

Berikut aturan karantina mandiri khusus untuk pejabat usai dinas luar negeri selengkapnya:

  1. Setiap pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes PCR saat kedatangan
  2. Saat kedatangan, wajib melakukan karantina 10 x 24 jam
  3. Di hari ke-9 karantina, wajib melakukan tes ulang PCR kedua
  4. Semua pelaku perjalanan internasionam wajib karantina selama 10 hari. Kecuali bagi WNA yang memiliki visa diplomatik maupun dinas.
  5. Pejabat Negara yang tidak sedang melakukan kunjungan dinas ke luar negeri, maka saat pulang ke Indonesia tidak diperkenankan mengajukan karantina mandiri atau dispensasi pengurangan masa karantina
  6. Dispensasi karantina mandiri dan pengurangan durasi karantina sepulang dinas dari luar negeri hanya diberikan kepada pejabat tingkat eselon I ke atas
  7. Bagi pelaku pelaku perjalanan internasional dari 11 negara yang terkonfirmasi adanya varian Omicron, maka wajib melakukan karantina selama 14 hari atau 2 minggu.

Demikian informasi mengenai aturan karantina mandiri untuk pejabat usai dinas ke luar negeri yang penting untuk diketahui.

Kontributor : Ulil Azmi

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omicron Masuk Indonesia, Menkes Budi: Jangan Panik, Tetap Hidup Seperti Biasa

Omicron Masuk Indonesia, Menkes Budi: Jangan Panik, Tetap Hidup Seperti Biasa

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 11:24 WIB

Kasus Pertama Omicron Di Indonesia, Sasar Petugas Kebersihan Wisma Atlet Jakarta

Kasus Pertama Omicron Di Indonesia, Sasar Petugas Kebersihan Wisma Atlet Jakarta

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Terdeteksi dari Pasien Inisial N

BREAKING NEWS: Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Terdeteksi dari Pasien Inisial N

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:57 WIB

Ahmad Dhani-Mulan Jameela Diduga Kabur Karantina, Epidemiolog: Covid-19 Tak Pandang Status

Ahmad Dhani-Mulan Jameela Diduga Kabur Karantina, Epidemiolog: Covid-19 Tak Pandang Status

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:55 WIB

WHO Sebut Vaksin Covid-19 Kurang Efektif Lawan Viru Omicron

WHO Sebut Vaksin Covid-19 Kurang Efektif Lawan Viru Omicron

Sumbar | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:15 WIB

Pasca PPKM 3 Dibatalkan, Ini Persiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Omicron Jelang Nataru

Pasca PPKM 3 Dibatalkan, Ini Persiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Omicron Jelang Nataru

Banten | Kamis, 16 Desember 2021 | 09:55 WIB

Terkini

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Eksplorasi Teror Doppelganger dalam Film Other Mommy

Eksplorasi Teror Doppelganger dalam Film Other Mommy

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×