Mad Thabi'i Adalah Salah Satu Ilmu Tajwid, Simak Ciri-ciri dan Contohnya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 16 Desember 2021 | 13:58 WIB
Mad Thabi'i Adalah Salah Satu Ilmu Tajwid, Simak Ciri-ciri dan Contohnya
Mad Thabi'i Adalah Salah Satu Ilmu Tajwid, Simak Ciri-ciri dan Contohnya - Ilustrasi alquran, doa, dzikir, islam, sholat, salat (Elemen Envato)

Suara.com - mad thabii adalah aturan yang terdapat dalam ilmu tajwid yang wajib diperhatikan saat membaca Alquran. Diketahui, Ilmu tajwid sendiri yaitu pengetahuan mengenai kaidah serta tata cara dalam membaca Al Quran yang baik dan benar.

Diketahui juga, Mad Thabii adalah bagian dari cabang Hukum Mad. Ini penting diketahui setiap muslim karena membaca Al Quran tak boleh sembarangan. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari ilmu tajwid agar lebih memahami cara pengucapan maupun pelafalan Al Auran. 

Adapun salah satu ilmu tajwid yang penting untuk diketahui dan dipelajari yaitu mad thabii. Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian mad thabii dan ciri-cirinya. Simak baik-baik ya!

Pengertian Mad Thabii

Mad Thabii adalah bagian dari ilmu tajwid dalam Al Quran, yang mana cara membaca atau pelafalannya dipanjangkan secara biasa. Cara membaca mad thabii ini yaitu memanjangkan bacaan dalam Alqura sebanyak dua harokat atau satu alif.

Sedangkan secara istilah, pengertian mad thabii yaitu apabila terdapat 'alif' yang sebelumnya berharokat fathah, 'ya sukun' yang sebelumnya berharokat kasroh, dan 'wau' yang sebelumnya berharokat dhammah, maka itu hukumnya Mad thabi’i.

Mad Thobi'i, ilmu tajwid Al Quran (Youtube PONDOK IQRO)
Mad Thobi'i, ilmu tajwid Al Quran (Youtube PONDOK IQRO)

Ciri-ciri Mad Thabii

Mad thabii adalah mad biasa, atau dikenal juga dengan istilah mad ashli. Adapun terjadinya mad thabii bila terdapat ciri-ciri sebagai berikut ini:

1. Huruf alif berada setelah harakat fathah

Misalnya, huruf ra' yang berharokat fathah bertemu alif. Huruf ra' tersebut harus dibaca panjang sebanyak satu alif atau dua ketukan. Contoh bacaannya bisa ditemukan dalam surat Alfatihah ayat 7. Adapun bacaan latinnya sebagai berikut:

"Shiraathal ladziina an’amta ‘alaihim"

2. Huruf ya' mati berada setelah harakat kasrah

Misalnya, huruf dzal yang berharokat kasroh bertemu ya'mati. Maka, dzal tersebut harus dibaca panjang satu alif atau dua ketukan. Contoh bacaannya bisa ditemukan dalam surat Alfatihah ayat 7. Adapun bacaan latinnya sebagai berikut:

"Shiraathal ladziina an’amta ‘alaihim"

3. Huruf wawu mati berada setelah harakat dhammah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Doa Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk Umatnya

Begini Doa Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk Umatnya

Bogor | Kamis, 16 Desember 2021 | 11:55 WIB

Keutamaan Surat Maryam untuk Ibu Hamil, Bisa Meningkatkan Kecerdasan Bayi

Keutamaan Surat Maryam untuk Ibu Hamil, Bisa Meningkatkan Kecerdasan Bayi

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 09:55 WIB

Surat Al Hujurat Ayat 12: Larangan Ghibah dan Berprasangka Buruk

Surat Al Hujurat Ayat 12: Larangan Ghibah dan Berprasangka Buruk

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:48 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB